Berita Terkait Gereja Katolik
Senin, 29 Mei 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Terkait Gereja Katolik
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Warga Bengkayang Ditangkap Usai “Melecehkan” Gambar Yesus

22 Juni 2017
in Berita, Headline, Nusantara
0
Warga Bengkayang Ditangkap Usai “Melecehkan” Gambar Yesus

Hendra alias Yang He Chai (Kaos hitam) sedang diinterogasi polisi dari Polsek Bengkayang Kota, Selasa (20/6) malam. (Foto: ist).

Katoliknews.com – Hendra alias Yang He Chai, salah seorang warga Bengkayang, Kalimantan Barat diamankan pihak kepolisian setempat setelah melakukan penodaan terhadap gambar Yesus pada Selasa, 20 Juni 2017.

Melalui akun Facebook-nya, pelaku mengunggah meme gambar Yesus yang sebagiannya diganti dengan sesosok perempuan telanjang.

Alhasil, postingan tersebut menghebohkan warga Bengkayang, terutama umat Katolik di sana.

Beberapa perwakilan pengurus organisasi Katolik setempat pun meradang dan mereka mengambil jalur hukum dengan melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan Hendra ke Polsek Kota Bengkayang.

BacaJuga

Uskup Sintang Ajak Umat Katolik Berdoa Hadapi Banjir

Pemuda Katolik Sanggau Kalbar Salurkan Bantuan Kloset Fiber

Uskup Sintang Ajak Umat Sukseskan MTQ Kalbar

Gangguan Jiwa, Wanita Katolik yang Bawa Anjing ke Masjid di Bogor Divonis Bebas

Petugas Polsek Bengkayang Kota bergerak cepat, sejam setelah dilaporkan Hendra diamankan dari rumahnya di Kelurahan Bumi Emas untuk dibawa ke markas Polsek.

Dihubungi via selulernya, Kapolres Bengkayang AKBP Permadi Syahids Putra SIK MH menegaskan, petugas telah bertindak cepat.

“Selang berapa waktu setelah diposting, pelaku dengan identitas bernama Achoi Hendra usia 37 tahun beragama Buddha diamankan oleh petugas. Saya memang sudah perintahkan agar pelaku ditangkap,” jelasnya kepada eQuator.co.id.

Kapolres meminta masyarakat pengguna media sosial berhati-hati dan menghindari konten negatif yang bertentangan dengan hukum.

“Kita juga meminta umat Katolik Bengkayang menahan diri, dan percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” pinta Permadi.

Sebelumnya, Ketua Komisariat Cabang Pemuda Katolik (PK) Bengkayang, Esidorus SP, bersama pengurus PMKRI (Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia dan DKWKB (Dewan Katolik Wilayah Kecamatan Bengkayang, berinisiatif untuk melaporkan hal tersebut.

“Dalam menyikapi adanya dugaan penistaan agama Katolik ini, pertama kita serahkan kepada pihak berwenang dan segera mengusut dan menyelidiki jika ada pihak lain yang terlibat,” kata Esidorus kepada Rakyat Kalbar.

Kepada umat Katolik Bengkayang, ia mengimbau untuk tidak terpancing dan menjaga situasi kondusif.

“Karena pelaku sudah diamankan, maka percayakan proses hukumnya kepada polisi, dan kita berharap segera diproses dengan UU ITE,” tutup Esidorus.

 

Katoliknews

Artikel Berikut
Sumbangkan Dana, Cara Gubernur Lampung Jaga Toleransi Umat Beragama

Sumbangkan Dana, Cara Gubernur Lampung Jaga Toleransi Umat Beragama

36 Anak Terima Komuni Pertama di Gereja St Fransiskus Asisi Kolhua

36 Anak Terima Komuni Pertama di Gereja St Fransiskus Asisi Kolhua

Komentar

Berita Terkait Gereja Katolik

Katoliknews.com menyajikan berita-berita tentang Gereja Katolik dan hal-hal yang terkait dengannya, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lain.

Artikel Terbaru

  • Tujuh Kutipan Kitab Suci yang Menarik untuk Momen Pernikahan Anda
  • Paroki St. Michael Beanio Gelar Kursus Persiapan Perkawinan Katolik, Diikuti Puluhan Pasangan

Ikuti Kami

Facebook Twitter Instagram

Tentang Kami

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak

© Katoliknews.com

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2020 Katoliknews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In