Katoliknews.com – Gereja Katolik Paroki Santo Mikael Beanio, Keuskupan Ruteng menggelar Kursus Persiapan Perkawinan Katolik (KPPK), yang diikuti 32 pasangan yang siap menikah tahun ini.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 19-20 Mei 2023, dan dibuka oleh RD Maksimus Larung Pr.
“Setiap tahun paroki selalu membuat jadwal kursus perkawinan untuk pasangan yang mau menikah, agar umat bisa memahami ajaran iman Katolik dalam membangun kehidupan keluarga,” kata RD Maksi dalam arahannya.
Lebih lanjut RD Maksi dalam yang juga menjadi narasumber kegiatan ini mengatakan, dalam Gereja Katolik melihat sakramen perkawinan sebagai sebuah rahmat.
“Rahmat sakramen perkawinan membantu kita lebih dekat dengan Allah,” tandasnya.
Perkawinan Katolik, terangnya, tetap bertahan dengan sifat monogami. “Satu pasangan untuk hidup selamanya, keculi maut yang bisa memisahkan keduanya.”
Dalam membangun keluarga, RD Maksi meminta pasangan yang mau menikah untuk setia pada tujuan dari membangun keluarga Katolik, yaitu membangun persekutuan cinta kasih bagi kedua pasangan, bukan bukan semata-mata untuk memiliki keturunan.
Hal ini, tegas RD Maksi, perlu dipahami oleh calon suami-istri yang mau menikah secara Katolik. Pasalnya, ada banyak yang mengajukan perceraian dengan alasan tidak memiliki anak.
Alasan itu, kata dia, tidak memberi ruang bagi pemutihan sebuah perkawinan Katolik, kendati dalam Gereja Katolik dapat memberikan anulasi perkawinan atau pemutihan perkawinan yang sudah cacat sebelum perkawinan berlangsung.
Ret Niman, salah satu peserta merasa bersyukur dengan kegiatan ini. Pasalnya, ia diberi pemahaman yang cukup terkait perkawinan katolik sebelum ia menjalani bahtera rumah tangga dengan pasangannya.
“Bagi saya, kursus seperti ini bisa menjadi bekal yang baik bagi pasangan yang mau menikah. Dengan begitu, pasangan yang mau menikah memiliki pemahaman yang baik tentang sakramen perkawinan dan bagaimana membangun keluarga katolik yang berlandas pada nilai dan ajaran iman Katolik,” ujarnya.
Anox Jemadu (Kontributor/Flores)
Komentar