Katoliknews.com – Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD terkait peluang bagi pendirian rumah ibadah agama selain milik umat Islam di kompleks perkantoran menjadi salah satu berita yang ramai ditanggapi warganet.
Sebagian memuji sikap menteri baru tersebut. Namun, sebagian menyatakan, ada yang lebih penting dari sekedar membangun rumah ibadah di kantor-kantor.
Di Fanpage Facebook Katolik News, komentar warganet mengerucut pada upaya meminta komitmen Menkolpolhukam agar mempermudah proses peizinan bagi rumah ada yang selama ini dianggap sulit, dibanding mendirikan rumah ibadah di kantor.
“Permudah izin mendirikan gereja dan biarkan kami beribadah dg damai,tenang dan tentram sudah dari cukup pak? semoga pak mahfud dapat melaksanakan tugas dg baik dan sehat selalu,” demikian komentar pemilik akun Crt Robin.
Hal senada juga disampaikan pemilik akun Ferdy Wangku: “Yang terpenting adalah ijin mendirikan Gerejanya…kalau dikantor rasanya bukan prioritas…karena Gereja itu sendiri adalah persekutuan umat…sehingga hari Minggu adalah hari yang diperintahkan Gereja untuk bersatu dengan umat yang lain dalam Gereja untuk berdoa.”
Pemilik akun Regina Laurentia juga meminta hal yang sama.
“Terimakasih Pak Mahfud MD. Tp, kami dr Katolik cukuplah berdoa di gereja kami sdri n bkn di perkantoran. Kami hny ingin mendpatkan perlindungan dr negara saja pd saat kami menjalankan rutinitas kami sbg umat Katolik. Di gereja atw di lingkungan. Dg aman n nyaman. Serta pembangunan gereja Katolik yg tidak dijegal. Walaupun kami sdh urus smua ijin pembangunan gereja tsb,” tulisnya.
“Niatnya baik, tapi tidak perlu banyak berdiri bangunan gereja. Gereja2 yg kesulitan mendapat IMB harus dipriorotaskan,” timpal pemilik akun Utet O’Borestian.
Pernyataan Mahfud MD disampaikan pada 25 Oktober, dua hari setelah ia dilantik, menggantikan Menkopohukam sebelumnya, Wiranto.
BACA: Mahfud MD Persilahkan Jika Ada Kantor Pemerintahan yang Bangun Tempat Ibadah Selain Masjid
Mahfud menyatakan, mempersilakan bila ada kantor-kantor pemerintah yang ingin membangun tempat ibadah selain masjid, seperti gereja maupun pura. Ia mengganggap itu sebagai hal yang wajar.
Ia mengatakan, pemerintah menyediakan sarana dan prasarana ibadah di kantor-kantor untuk membangun persaudaraan dan kesejukan, bukan sebaliknya.
“Ada yang juga mungkin punya gereja, itu boleh saja. Punya pura, boleh saja,” katanya, usai mengikuti Salat Jumat pertama di kantornya sebagai seorang menteri.
Mahfud menegaskan tidak boleh ada orang yang mengadu domba, tidak boleh bersifat takfiri atau menganggap orang lain yang tidak sepakat dengan apa yang diyakini sebagai musuh, kafir dan sebagainya.
“Di negara Pancasila ini, kehidupan keberagamaan dijamin sepenuhnya,” katanya.
Komentar