Katoliknews.com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lestari Moerdijat ikut mengomentari kasus penolakan pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph di Tanjungbalai, Karimun oleh sekelompok massa.
Dalam keterangan yang diterima pada Rabu, 22 Januari 2020, Lestari mengatakan, semua pihak harus bisa menjaga keberagaman dan toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Jangan beri ruang untuk sikap intoleran,” kata Lestari seperti dilansir Akurat.co.
Sementara itu, soal penolakan Lestari menegaskan bahwa hal tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan memeluk agama dan beribadah menurut agama yang dijamin dalam UUD 1945.
“Pemerintah harus segera menyelesaikan persoalan ini dan persoalan-persoalan serupa, apalagi sudah mengantongi IMB,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Bhinneka Tunggal Ika yang menggambarkan persatuan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
“Keberagaman adalah kekayaan. Keberagaman jangan dilihat sebagai ancaman. Apalagi hingga menimbulkan kebencian yang menjurus pada aksi intoleran,” katanya.
Ia lantas meminta semua pemangku kepentingan untuk segera mencari akar penyebab dan solusi dari persoalan ini.
Sebelumnya, sekelompok warga yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) meminta Pemerintah Kabupaten Karimun mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjungbalai yang sudah diterbitkan Oktober tahun lalu.
Penerbitan IMB ini juga digugat oleh kelompok masyarakat lainnya di Karimun ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Ketua FUIB Karimun, Abdul Latif menyatakan, alasan penolakan itu adalah karena Karimun dihuni mayoritas Muslim.
“Kami masyarakat Karimun sederhana aja. Jangan dibangun gereja, itu aja,” katanya seperti dikutip Batamnews.co.id.
“Kalau mau bangun di tempat lain silahkan, mau 10 tingkat pun tidak masalah. Bahkan di depan masjid agung pun silahkan,” tambahnya.
Komentar