Katoliknews.com – Beberapa Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Katolik menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait posisi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik , yang sejak Desember 2021 lalu masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono.
Sejumlah Ormas itu, yakni DPP Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI), DPP Pemuda Katolik, PP Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKI).
Dalam surat itu, mereka meminta Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Agama, Yaqult Cholil Qoumas, segera melakukan seleksi terbuka untuk posisi Dirjen Bimas Katolik yang definitif. Pasalnya, kewenangan seorang Pelaksana Tugas sangat terbatas.
“Menginstruksikan kepada Menteri Agama segera melakukan seleksi terbuka pengisian jabatan Dirjen Bimas Katolik dalam waktu dekat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan aspek integritas, kompetensi, profesionalitas, dan demi kebaikan bersama umat Katolik,” demikian bunyi surat itu, dikutip Senin, Januari 2023.
Dalam surat itu, mereka menyebut, posisi Albertus Sumardjono yang sudah setahun lebih menjabat sebagai pelaksana tugas Dirjen Bimas Katolik bertentangan dengan Peraturan Menteri PAN-RB nomor 22 tahun 2021.
Peraturan tersebut menyatakan, penugasan pelaksana tugas ditetapkan untuk paling singkat 1 bulan dan paling lama 3 bulan, serta dapat diperpanjang paling banyak untuk satu kali masa penugasan.
Selain itu, mereka mengacu pada surat edaran Sekretariat Kabinet Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengisian Jabatan Tinggi Kementerian atau lembaga. Surat itu tertanggal 5 Oktober 2022.
Dalam surat itu mengimbau kementerian/lembaga segera mengisi jabatan pimpinan tinggi atau setingkat yang kosong dengan pejabat definitif dan tidak menugaskan seorang pelaksana tugas dalam waktu yang lama.
Ian Saf
Komentar