Katoliknews.com – Dewan Pengurus Pusat Wanita Katolik Republik Indonesia (DPP WKRI) mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 15 April 2016 lalu untuk membangun kerja sama terkait salah satu program mereka.
Delegasi WKRI dipimpin Ketua Justina Rostiawati. Mereka diterima oleh Ketua MK Arief Hidayat, Hakim MK Maria Farida Indrati serta Sekertaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah.
Justina mengatakan, organisasi yang saat ini ia pimpin tersebar di 33 provinsi dengan anggota 91.000 orang.
Ia menambahkan, mereka akan meluncurkan program “Sekolah Bagi Perempuan” untuk menjaga semangat para perempuan dalam menerapkan ilmu pengetahuan.
“Mentransfer itu gampang, tapi menjaga semangat itu sulit,” kata Justina.
Ia menjelaskan, mereka selalu ingat pesan Mgr Soegijapranoto untuk menjadi 100% Katolik dan 100% Indonesia.
Oleh karena itu, katanya, sangat penting untuk membangun kesadaran berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, perkembangan organisasi saat ini cukup baik dibanding yang lalu, terutama dilihat dari banyaknya ibu-ibu usia muda ikut bergabung dengan WKRI.
Padahal, kata dia, sebelumnya anggota-anggota aktif kebanyakan perempuan-perempuan usia lanjut.
“Bahkan ada anggota kami yang usianya 73 tahun masih tetap aktif,” imbuhnya.
Hakim Arief pun menyambut baik niat WKRI karena sejalan dengan program MK.
Menurutnya, sebagai salah satu lembaga bidang yudisial, bersama Mahkamah Agung, MK memiliki program terkait dengan tugas dan fungsi menegakkan konstitusi.
”MK memiliki kepentingan untuk menumbuhkan kesadaran berkonstitusi di tengah-tengah masyarakat. Untuk menjalankan program itu, MK selama ini telah melakukan kerjasama dengan berbagai partai politik dan organisasi massa,” jelasnya.
Kata Arif, organisasi wanita memiliki posisi yang strategis untuk dilibatkan dalam menyebarkan kesadaran berkonstitusi.
“Organisasi wanita merupakan organisasi strategis untuk menumbuhkan kesadaran berkonstitusi di keluarga,” kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang tersebut.
Oleh karena itu, jelasnya, MK membuka kesempatan seluas-luasnya kerja sama pelaksanaan pendidikan kesadaran berkonstitusi bagi warga negara.
Arief juga menegaskan, keikutsertaan organisasi wanita sangat penting di tengah gencarnya pengaruh negatif yang dapat membahayakan ketahanan negara dan masyarakat.
Edy/Bartolomeus Robyvan/Katoliknews
Komentar