Katoliknews – Meningkatnya kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak akhir-akhir ini dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan yang harus diperangi secara bersama dan total, baik keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, elemen masyarakat sipil dan terutama negara. Dalam kacamata yang lain, selain menjadi bentuk penjajahan gaya baru, kekerasan terhadap anak dan perempuan sama halnya dengan merusak Citra Allah.
“Ini jelas kejahatan kemanusiaan yang merampas harga diri orang lain secara sepihak dan sewenang-wenang demi kepuasan seksual. Ini tidak beda dengan penjajahan makanya bisa juga disebut sebagai penjajahan model baru yang harus diperangi bersama,”kata Direktur Pemberdayaan Perempuan Vox Point Indonesia (VPI) Susan Binsasi Sarumaha dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis 12 Mei 2016.
Vox Point Indonesia sebagai Perhimpunan para Awam Katolik yang peduli soal-soal Sosial-Politik Kemasyarakatan kata dia mendesak agar pemerintah hadir melalui para penegak hukum dan instrument hukum (UU) yang substantif dalam isi dan tegas dalam implementasi.
“Makanya kami menunggu bagaimana realisasi dari Perppu tentang pemberatan hukuman terhadap pelaku yang salah satunya adalah pengebirian pelaku. Situasi kita darurat maka tentu perlu direspon cepat,” kata Susan.
Ia menambahkan, selain upaya penegakan hukum, semua pihak perlu ditanamkan kesadaran bahwa manusia adalah ‘Citra Allah’ Penciptanya.
“Makanya semua tindakan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun yang mencederai manusia adalah merusak citra ALLAH sendiri yang menciptakan manusia sebagai mahluk yang mulia,”pungkas Susan. (Peter/Katoliknews)
Komentar