Katoliknews.com – Beberapa suster dan anggota Komunitas Sant’Egidio bergabung bersama para aktivis hak asasi manusia dalam acara seribu lilin untuk para terpidana mati di Jakarta pada Kamis malam, 28 Juli 2016.
Acara itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas untuk para terpidana mati, yang sebagian sudah disekekusi pada dini hari tadi, Jumat, 29 Juli.
Suster Laurentina PI, yang hadir di antara para aktivis, mengatakan ia sangat perihatin mendengar kabar bahwa eksekusi kembali dilakukan.
Biarawati yang bergabung di Jaringan Peduli Migran Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) itu mengatakan, dengan hukuman mati, maka tidak ada lagi rasa cinta, kemurahan hati kita terhadap para terpidana.
“Setelah dieksekusi, mereka sudah kehilangan kesempatan untuk bisa bertobat dan kembali ke jalan yang benar,” katanya.
Sr Laurentina secara khusus juga mendoakan Merry Utami, seorang Katolik yang namanya sudah masuk daftar terpidana yang akan diseksekusi.
Merry masih beruntung, karena pagi tadi ia tidak jadi dieksekusi. Pada hari ini, yang dieksekusi adalah Humphrey Ejike alias Doctor (Nigeria), Seck Osmane (Senegal), Freddy Budiman (Indonesia) dan Michael Titus Igweh (Nigeria).
Merry adalah seorang buruh migran yang dijatuhi hukuman mati pada tahun 2003. Ia tertangkap membawa heroin sebanyak 1,1 kilogram oleh petugas bandara Soekarno Hatta saat baru tiba dari berlibur di Nepal bersama kekasihnya seorang warga negara Nigeria.
Suster Laurentina merasa tergerak untuk menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap pemerintah yang tetap melaksanakan eksekusi mati terhadap Merry.
Menurut dia, seberat apa pun kesalahan yang telah diperbuat seseorang, tetap tidak layak untuk dihukum mati. Negara tidak memiliki hak untuk mencabut nyawa seseorang.
Dia pun berharap Presiden Jokowi memberikan grasi terhadap Merry dan para terpidana mati lainnya.
“Ya saya hanya bisa berharap pemerintah mau memberikan grasi kepada mereka,” kata dia.
Suster Laurentina berpendapat pemerintah seharusnya menghapus kebijakan hukuman mati.
Dia menilai bentuk hukuman tersebut tidak manusiawi. Gereja Katolik pun, kata Suster Laurentina, telah menyatakan menolak keras hukuman mati.
Sementara itu, Petrus Iron Wersun dari Komunitas Sant’Egidio mengkritik klaim pemerintah bahwa hukuman mati akan memberi efek jera dan mengurangi kejahatan.
“Klaim demikian tidak sesuai kenyataan, karena hukuman mati tidak berbanding lurus dengan kurangnya angka kejahatan, termasuk narkoba,” katanya.
“Yang perlu dibenah adalah sistem penegakan hukum, bukan jalan pintas dengan membunuh orang,” tambahnya.
Edy/Katoliknews
Komentar