Berita Terkait Gereja Katolik
Selasa, 30 Mei 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Terkait Gereja Katolik
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Headline

Polisi: Pelaku Perusakan Patung Bunda Maria dan Yesus di Klaten Anak Koster

18 Agustus 2016
in Headline, Nusantara
0
Patung Yesus dan Maria Dirusak, Lalu Dibuang ke Sungai

Foto perusakan patung Bunda Maria dan Yesus di Gereja Santo Yusuf Pekerja Gondangwinangun, Klaten (Foto: Netralitas.com)

Katoliknews – Berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian Resort Klaten, Jawa Tengah, pelaku perusakan patung Bunda Maria dan Patung Yesus di Gereja Katolik Santo Yusuf Pekerja di Gondangwinangun adalah anak koster di gereja setempat.

Pelaku berinisial IRR (21 tahun) diduga melakukan tindakan tak terpuji itu karena jengkel dimarahi ibunya. Ia kemudian melampiaskan kemarahan kepada ibunya dengan merusak benda-benda rohani itu.

Kepolisian masih terus mendalami kasus ini. Hanya saja berdasarkan pengakuan IRR, ia adalah pelaku tunggal.

“Hingga sat ini kami sudah memeriksa 20 saksi untuk mengkonfirmasi keterangan tersangka,”ujar Kapolres Klaten,AKBP Faizal, Rabu 17 Agustus kemarin, seperti dilansir Detik.com.

BacaJuga

Pemuda Katolik Klaten Sebut Terpilihnya Jokowi Sebagai Kemenangan Rakyat

Ribuan Warga Klaten Ikuti Apel Gerakan Nasional Nusantara Bersatu

Ratusan Misdinar Gelar Silaturahmi Lintas Paroki

Warga Nahdatul Ulama Diajak Melawan Radikalisme dan Terorisme

Aksi IRR ini, menurut Kapolres diperkuat dengan rekaman CCTV yang merekam saat dia merobohkan kedua patung.

Kepada polisi, pelaku mengaku merusak patung Bunda Maria dan Yesus lantaran kesel dimarahi ibunya. Ia marah kepada ibunya, karena disuruh membersihkan rumah, padahal ia mengaku sedang tidak enak badan.

Karena tak membersihkan rumah, sang Ibu lantas memarahi IRR. Tak terima dimarahi, ia lalu melampiaskan kemarahannya pada dua patung di dalam gereja.

Seperti dilaporkan Detik.com, pelaku mendorong kedua patung hingga jatuh. Bahkan terhadap patung Bunda Maria, dia kemudian melemparkannya ke sungai.

“Tersangka melanggar Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan. Ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun sehingga tersangka tidak ditahan, hanya wajib lapor sampai kasusnya disidangkan,” lanjut Faizal.

Peristiwa perusakan patung ini terjadi pada 9 Agustus lalu. Foto-foto patung yang rusak menyebar secara viral di media sosial pasca kejadian.

Peter/Katoliknews

Tags: KlatenPerusakan patung Bunda Maria dan Patung YesusPerusakan Patung Maria dan Yesus di Klaten
Artikel Berikut
Di Flores, Siswa Muslim Nyanyikan Lagu Maria di Hadapan Seminaris

Di Flores, Siswa Muslim Nyanyikan Lagu Maria di Hadapan Seminaris

Bupati dan Uskup di Lampung Resmikan Gereja

Bupati dan Uskup di Lampung Resmikan Gereja

Komentar

Berita Terkait Gereja Katolik

Katoliknews.com menyajikan berita-berita tentang Gereja Katolik dan hal-hal yang terkait dengannya, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lain.

Artikel Terbaru

  • Tujuh Kutipan Kitab Suci yang Menarik untuk Momen Pernikahan Anda
  • Paroki St. Michael Beanio Gelar Kursus Persiapan Perkawinan Katolik, Diikuti Puluhan Pasangan

Ikuti Kami

Facebook Twitter Instagram

Tentang Kami

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak

© Katoliknews.com

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2020 Katoliknews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In