Berita Terkait Gereja Katolik
Senin, 29 Mei 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Terkait Gereja Katolik
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Nusantara

Vatikan Kabulkan Permohonan Undur Diri Uskup Purwokerto, Mgr Sunarka

30 Desember 2016
in Nusantara, Pilihan Editor
0
Vatikan Kabulkan Permohonan Undur Diri Uskup Purwokerto, Mgr Sunarka

Mgr Julianus Kema Sunarka SJ. (Foto: Mathias Haryadi/Sesawi.net)

Katoliknews.com – Mgr Julianus Sunarka SJ, Uskup Purwokerto resmi mengundurkan diri usai Vatikan mengabulkan permohonan uskup tersebut yang memasuki usia pensiun.

Hal itu disampaikan RD Tarcisius Puryatno, Vikjen Keuskupan Purwokerto dalam sebuah pengumuman resmi pada Kamis, 29 Desember 2016.

“Bapa Suci, Paus Fransiskus, telah menerima surat pengunduran diri Mgr J Sunarka SJ, sebagai Uskup Keuskupan Purwokerto,” demikian kutipan surat RD Tarcisius.

Dalam surat tersebut, ia melampikran keputusan Bapa Suci yang dikirmkan melalui Apostolic Nuncio, Archbishop Antonio Guido Filipazzi.

BacaJuga

‘Rindu’, Pastor di Purwokerto Tempel Foto Umat di Bangku Gereja Saat Misa

Terkait Asian Youth Day, Keuskupan Purwokerto Akan Terima Tamu Jepang dan Thailand

“His Holiness Pope Francis has accepted your resignation as Bishop of Purwokerto. The date of publication of the above decision will be Thursday, 29 December 2016, at noon in Rome,” demikian pernyataan Paus.

Ia menjelaskan, Bapa Suci sungguh menghargai pelayanan dan penggembalaan Mgr. J. Sunarka SJ yang murah hati dan akan selalu mengingat beliau dalam doa-doanya.

“Grateful for your generous service as Bishop of Purwokerto. I renew to you my personal sentiments of appreciation for your dedicated shepherding and the assurance of special remembrance in prayer,” lanjut Paus.

RD Tarcisius pun meminta agar keputusan Bapa Suci ini diumumkan juga dalam Perayaan Ekaristi pada Sabtu dan Minggu, 31 Desember 2016 dan 1 Januari 2017.

“Dengan lowongnya tahta uskup, maka jabatan lainnya juga terhenti, yakni Kuria, Dewan Imam, Dewan Moneter dan Dewan Pastoral. Selama tahta lowong, Keuskupan Purwokerto akan dipimpin oleh Kolegium Konsultores,” tulis RD Tarcisius.

Mgr Sunarka lahir di Minggir, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 25 Desember 1941. Ia kini memasuki usia 75 tahun, yang merupakan usia pensiun bagi para uskup, sebagaimana ditetapkan dalam aturan Gereja.

Ia telah menjabat sebagai Uskup Purwokerto sejak 10 Mei 2000.

Stefan/Katoliknews

Tags: Keuskupan PurwokertoMgr Julianus Sunarka SJ
Artikel Berikut
Kapolri Siapkan Pengamanan Jelang Natal

Kapolri: Proses Hukum Habib Rizieq Dilanjutkan

Pastor Magnis: Kekecewaan Pada Negara Picu Radikalisme Agama

Romo Magnis: Agama Tidak Boleh Menakutkan

Komentar

Berita Terkait Gereja Katolik

Katoliknews.com menyajikan berita-berita tentang Gereja Katolik dan hal-hal yang terkait dengannya, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lain.

Artikel Terbaru

  • Tujuh Kutipan Kitab Suci yang Menarik untuk Momen Pernikahan Anda
  • Paroki St. Michael Beanio Gelar Kursus Persiapan Perkawinan Katolik, Diikuti Puluhan Pasangan

Ikuti Kami

Facebook Twitter Instagram

Tentang Kami

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak

© Katoliknews.com

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2020 Katoliknews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In