Katoliknews.com – Selama Operasi Simpatik Candi 2017, Kepolisian Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menerapkan hukum yang bersifat mendidik bagi para pelanggar lalu lintas.
Sebagaimana dilansir Suaramerdeka.com, para pelanggar disuruh membersihkan rambu-rambu lalu lintas dan trotoar.
Selain itu, ada juga ‘hukuman’ lain bagi pelanggar lalu lintas yakni membersihkan tempat ibadah sesuai agama yang dianut.
Mereka diminta membersihkan gereja atau masjid jika kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
“Jika pelanggar beragama Islam mereka kami minta membersihkan masjid dan mushola. Namun jika beragama Kristen dan Katolik maka harus membersihkan gereja. Demikian juga jika umat Hindu membersihkan pura dan umat Tri Dharma membersihkan klenteng,” ujar Kapolres Magelang AKBP Hindarsono seusai memberi pengarahan anggotanya di Aula Mapolres, Kamis (16/3) pagi.
Ia menilai cara simpatik ini akan lebih bisa diterima masyarakat dan sekaligus memberi kesan positif atas kinerja anggota Polri.
Disebutkan bahwa pelanggaran lalu lintas biasanya akan berkontribusi pada kecelakaan lalu lintas dan dampak selanjutnya adalah korban jiwa dan korban materi yang besar dari korban kecelakaan.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Magelang AKP Didi Dewantoro menambahkan pihaknya juga membagikan helm gratis kepada pengendara sepeda motor selama Operasi Simpatik, dengan maksud untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Satlantas Polres Magelang melibatkan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dari SMAN 2 Grabag dan SMAN 1 Dukun, Kabupaten Magelang.
Mereka membawa sejumlah poster antara lain berisi bertuliskan “Tanamkan Sejak Dini Pentingnya Helm tuk Keselamatan Berlalu Lintas,” “Saatnya Tertib” dan “Indahnya Berbagi Keselamatan.”
Yohanes Trisno/Katoliknews
Komentar