Katoliknews.com – Seorang Kardinal yang pernah bertugas di Australia, Kardinal George Pell, ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa pelanggaran seksual oleh polisi setempat pada Kamis, 29 Juni 2017.
Dilansir The Guardian, tuduhan tersebut diajukan ke perwakilan hukum Pell di Melbourne dan juga diajukan ke hakim pengadilan Melbourne.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Keuskupan Agung Sydney, 90 menit setelah dakwaan diumumkan, Pell mengumumkan bahwa dia akan “kembali ke Australia sesegera mungkin untuk membersihkan namanya”.
Pell adalah pejabat tertinggi pertama di Vatikan, yang akan didakwa dalam skandal pelecehan seksual oleh tokoh Katolik.
Kardinal Pell selama ini secara konsisten membantah dia terlibat pelecehan seks, namun dia harus harus menghadap Pengadilan Melbourne pada 18 Juli 2017 mendatang.
JTP/Katoliknews
Komentar