Katoliknews.com – Mgr Petrus Canisius Mandagi MSC, Administrator Apostolik Keuskupan Agung Merauke mengecam keras rasisme yang menyasar warga Papua, yang ia sebut sebagai tindakan biadab dan karena itu polisi harus menangkap para pelaku.
“Tindakan rasisme adalah tindakan biadab, tindakan tak berperikemanusiaan, tindakan amoral. Semua orang, bukan hanya orang Papua, harus melawan tindakan rasisme,” kata Uskup Mandagi dalam konferensi pers, Kamis, 22 Agustus 2019.
Ia menyebut, tindakan tersebut juga melawan hukum di Indonesia yang berisi hormat pada setiap manusia tanpa memandang latar belakangnya.
“Karena itu, aparat Kepolisian Republik Indonesia harus segera menangkap orang-orang yang melaksanakan tindakan rasisme. Alasan apa pun tidak dapat membenarkan tindakan rasisme. Sesudah ditangkap, para rasis itu ditahan dan dibawa ke pengadilan dan dihukum,” kata Uskup Mandagi.
“Baiklah hukuman bagi mereka yang melaksanakan tindakan rasisme adalah hukuman berat, sebab rasisme adalah perbuatan melawan kemanusiaan,” tambahnya.
Ia menjelaskan, tindakan rasis itu “bukan lagi dugaan,” tetapi fakta.
“Dengan tindakan rasisme, martabat manusia direndahkan dan tidak dihargai. Padahal manusia, siapa saja, tanpa membedakan kulit, ras, agama, gender, status, dan sebagainya adalah ‘Gambaran Allah,’” tegasnya.
“Semua manusia mempunyai martabat sama, ‘martabat mulia’ yang harus dihargai, dihormati, dan dilindungi,” lanjut Uskup Mandagi, yang juga Uskup Amboina.
Ia menyebut apa yang dilakukan oleh para pelaku rasis “melawan kemanusiaan dan melawan ajaran agama apa pun, yang mengajarkan cinta kepada siapa saja.”
Warga Papua Pantas Bereaksi
Uskup Mandagi mengatakan, “memang pantaslah atas tindakan rasisme itu, orang Papua bereaksi keras dan mengadakan demonstrasi di seluruh wilayah Papua, termasuk di Merauke.”
“Pantaslah orang Papua merasa kecewa dan tersinggung terhadap tindakan rasisme itu dan meminta orang yang melakanakan tindakan itu ditangkap, ditahan, dan diadili menurut hukum dengan hukuman seberat-beratnya,” tegasnya.
Ia bahkan menyatakan, terkait dengan tindakan rasisme itu, orang Papua tidak boleh diam. Namun, diharapkan tindakan rasisme sebagai kekerasan kemanusiaan, jangan dilawan dengan kekerasan seperti membakar gedung-gedung pemerintahan, hancurkan sarana-sarana umum, dan sebagainya.
“Perlawanan dengan tindakan kekerasan: membakar, menghancurkan fasilitas pemerintahan dan fasilitas umum, balas dendam terhadap orang yang bukan Papua, yang berdiam di Papua, tidak menyelesaikan masalah, malah menambah masalah,” katanya.
Ia menyebut, “orang Papua adalah orang beradab, bukan orang biadab.”
“Orang Papua bermartabat, bukan tidak bermartabat, seperti mereka yang melakasanakan tindakan rasisme. Tindakan rasisme itu harus memperkuat solidaritas antara orang Papua, solidaritas antara orang Papua dan di luar Papua. Solidaritas adalah tanda kita manusia bermartabat,” katanya.
Meskipun ada rasa marah dari orang Papua atas tindakan rasisme, namun, kata dia, Papua adalah Tanah Damai, tanah bermartabat, tanah berperikemanusiaan.
“Banggalah orang Papua. Anda lebih berperikemanusiaan daripada seorang atau sekelompok orang yang melaksanakan tindakan rasisme,” katanya.
Ia pun menghimbau kepada pemerintah di Papua agar menjaga martabat orang Papua dengan cara clean government (pemerintahan yang bersih) yang tidak diwarnai dengan korupsi, dengan cara menjaga alam Papua yang indah, yang kaya.
“Janganlah alam Papua dirusakkan hanyalah karena rakus akan uang,” katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa Papua adalah bagian dari Indonesia.
“Baiklah pemerintah pusat memberikan perhatian, seperti memberi perhatian pada daerah-daerah lain di Indonesia. Hadapilah orang Papua dengan cinta, bukan dengan tindakan rasisme atau tindakan kekerasan apapun,” tegas Uskup Mandagi.
Tindakan rasis terhadap mahasiswa Papua terjadi pada 16 Agustus di Surabaya, Jawa Timur, menyusul adanya informasi bendera Indonesia dibuang di got dekat asrama yang dihuni 40 mahasiswa Papua. Di media sosial kemudian beredar pesan bahwa bendera itu dibuang oleh mahasiswa Papua.
Aparat sejumlah masyarakat pun menerobos masuk ke asrama, di mana para mahasiswa diamankan. Dalam peristiwa itu, ada pernyataan-pernyataan rasis yang menyebut mahasiswa Papua sebagai monyet, anjing dan babi.
Hal itu memicu reaksi keras dari warga Papua yang menggelar aksi protes di sejumlah kota di Papua, juga di Jakarta pada Kamis, 23 Agustus 2019.
Komentar