Berita Terkait Gereja Katolik
Sabtu, 25 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Terkait Gereja Katolik
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Headline

PMKRI di Sumatera Tuntut Bebaskan Masyarakat Adat yang Ditahan Karena Konflik dengan Perusahan Kayu

8 November 2019
in Headline, Nusantara, Pilihan Editor
0
PMKRI di Sumatera Tuntut Bebaskan Masyarakat Adat yang Ditahan Karena Konflik dengan Perusahan Kayu

Aktivis PMKRI bergabung bersama masyarakat adat dari aktivis dari organisasi lainnya dalam unjuk rasa di Polres Simalungun pada Kamis, 7 November 2019, menuntut pembebasan terhadap Thomson Ambarita dan Jhonny Ambarita. (Foto: Tribun Medan)

Katoliknews.com – Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) di Siantar, Provinsi Sumatera Utara bergabung dengan masyarakat adat dan sejumlah aktivis lainnya dalam unjuk rasa di Polres Simalungun, Kamis, 7 November 2019, menuntut pembebasan warga yang ditahan karena konflik dengan perusahan kayu.

Thomson Ambarita dan Jhonny Ambarita, pengurus Lembaga Adat Sihaporas (Lamtoras) ditahan polisi sejak 24 Sepetember sepekan setelah terjadi bentrok di lokasi Buntu Pangaturan, Sihaporas, 16 September dengan karyawan perusahan serat kayu PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Agus Simamora dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Tano Batak menjelaskan kedunya dituduh menduduki konsesi PT Toba Pulp Lestari, padahal mereka bertani di atas tanah leluhurnya.

“Hal tersebut selalu saja berulang-ulang terjadi terhadap masyarakat adat yang berjuang untuk kedaulatan wilayah adatnya,” ungkapnya.

BacaJuga

PMKRI bersama Warga Kembali Desak Pemerintah Hentikan Proyek Panas Bumi di Wae Sano

PMKRI bersama Warga Kembali Desak Pemerintah Hentikan Proyek Panas Bumi di Wae Sano

1.2k
Pemuda Katolik di Papua Barat Gelar Konferensi

Pemuda Katolik di Papua Barat Gelar Konferensi

1.1k

Selain PMKRI dan AMAN Tano Batak, para pengunjuk rasa juga dari organisasi lai  seperti Lembaga Masyarakat Adat Sihaporas (Lamtoras), Masyarakat Adat Keturunan Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan,Gerakan Mahasiswa Katolik (GMKI) Cabang Siantar, Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI) Cabang Siantar, Saling (Sahabat Lingkungan), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu), Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Siantar, Gampar, dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumut.

Kasus ini sebelumnya sudah dilaporkan ke Jakarta, di mana pengurus Lamtoras  mendatangi Komnas Hak Asasi Manusia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Presiden melalui Kantor Staf Kepresidenan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) serta PMKRI dan GMKI.

Kantor Staf Presiden dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah mengirim surat kepada Kapolda Sumatera Utara sebagai respon atas laporan itu. Keduanya meminta perhatian kepolisian agar bertindak adil sehingga tidak muncul persepsi tebang pilih

Dalam aksinya, massa juga meminta aparat hukum di Kabupaten Simalungun untuk menghentikan kriminalisasi terhadap masyararakat adat Dolok Parmonangan (Sorbatua Siallagan dan Sudung Siallagan) yang memperjuangakan hak dan kedaulatan atas tanah adatnya.

Dalam nota keprihatinan yang dibacakan Alboin Samosir, Ketua Presidium PMKRI Cabang Siantar, dinyatakan bahwa “masyarakat adat yang tengah berjuang untuk menjaga keutuhan wilayah adat untuk generasi yang akan datang kerap mendapat perlakuan diskriminasi. Bahkan mereka dikriminalisasi dengan tuduhan menduduki hutan negara, merusak tanaman milik perusahaan,” Permintaan lain adalah agar Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk segera menerbitkan Perda atau SK Bupati tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakata adat serta wilayah adat di Simalungun.

Mereka juga meminta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Segera mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari dari wilayah adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan.

Tags: masyarakat adatPMKRI
Artikel Berikut
Suster 81 Tahun di Singapura Masuk Daftar “100 Perempuan Inspiratif”

Suster 81 Tahun di Singapura Masuk Daftar “100 Perempuan Inspiratif”

PGI Gelar Sidang Raya di Sumba

PGI Gelar Sidang Raya di Sumba

Komentar

Artikel Terkini

Cara Unik Umat Paroki Santo Antonius Tataaran Wujudkan APP 2023

Cara Unik Umat Paroki Santo Antonius Tataaran Wujudkan APP 2023

1k
Video Patung Bunda Maria Dipaksa Tutup dengan Terpal Viral, Polisi Sebut karena Desakan Ormas

Video Patung Bunda Maria Dipaksa Tutup dengan Terpal Viral, Polisi Sebut karena Desakan Ormas

1k
Kisah Kerukunan di Semarang: Piring Kasih Gereja Katolik untuk Umat Muslim yang Berbuka Puasa

Kisah Kerukunan di Semarang: Piring Kasih Gereja Katolik untuk Umat Muslim yang Berbuka Puasa

1k
Jesuit Hadir di Tengah Korban Topan di Malawi

Jesuit Hadir di Tengah Korban Topan di Malawi

1k
Imam Ini Terpilih Jadi Gubernur setelah Disuspensi

Imam Ini Terpilih Jadi Gubernur setelah Disuspensi

1k
Paus Fransiskus Memanggil Kita

Paus Fransiskus Memanggil Kita

1k
Berita Terkait Gereja Katolik

Katoliknews.com menyajikan berita-berita tentang Gereja Katolik dan hal-hal yang terkait dengannya, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lain.

Artikel Terbaru

  • Cara Unik Umat Paroki Santo Antonius Tataaran Wujudkan APP 2023
  • Video Patung Bunda Maria Dipaksa Tutup dengan Terpal Viral, Polisi Sebut karena Desakan Ormas

Ikuti Kami

Facebook Twitter Instagram

Tentang Kami

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak

© Katoliknews.com

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2020 Katoliknews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version