Berita Terkait Gereja Katolik
Sabtu, 25 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Terkait Gereja Katolik
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Nusantara

Terkait Kasus di Sumatera Barat, Pemerintah Diminta Tidak Tunduk Pada Kelompok Intoleran

24 Desember 2019
in Nusantara, Sorotan
0
TPDI: Proses Peradilan Kasus Ahok Mesti Bebas dari Tekanan

Petrus Selestinus (Foto: Ist)

Katoliknews.com – Pemerintah seharusnya tidak tunduk di hadapan kelompok intoleran dalam kasus larangan Ibadah Natal bagi umat Katolik di Sumatera Barat yang sudah berlangsung bertahun-tahun, demikian menurut Petrus Selestinus, Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila  (FAPP).

Petrus mengatakan, alih-alih takluk pada kelompok intoleran, pemerintah harus memproses hukum para penandatangan surat pernyataan penolakan pelaksanaan ibadah itu.

Pimpinan Ormas yang melarang hal itu, kata dia, harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana berdasarkan UU No. 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan UU No. 16 Tahun 2017 Tentang Ormas, karena tindakan pelarangan itu selain bukan wewenang Ormas, juga sudah meniadakan hak-hak warga umat Kristiani untuk merayakan Ibadah Natal.

Petrus juga meminta Menteri Agama Fachrul Razi dan Kapolri, Idham Azis tidak mentolerir hal tersebut dengan dalih bahwa pelarangan Ibadah Natal itu sudah ada surat kesepakatan atau perjanjiannnya.

BacaJuga

Ikatan Sarjana Katolik Desak Pemerintah Tuntaskan Masalah Pelarangan Ibadah

Ikatan Sarjana Katolik Desak Pemerintah Tuntaskan Masalah Pelarangan Ibadah

1.1k
Video Jemaat Kristen di Jawa Barat Dilarang Ibadah Natal Viral

Video Jemaat Kristen di Jawa Barat Dilarang Ibadah Natal Viral

1.1k

“Itu artinya aparat pemerintah tunduk kepada perilaku intoleran Ormas di balik kesepakatan ini,” tegas Petrus dalam keterangan tertulisnya kepada katoliknews.com, Selasa, 24 Desember 2019.

Pelarang ibadah Natal itu, kata dia jelas merupakan tindak pidana menurut UU No. 16 Tahun 2017 Tentang Ormas, yang melarang Ormas melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum.

“Apapun alasannya, hanya penegak hukum yang berwewenang melarang,” kata Petrus yang juga Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Sebagai negara hukum, bangsa yang besar, majemuk dan berasaskan Pancasila, jelasnya dia, sikap Menteri Agama, Polri dan Pemda setempat yang mentolerir sikap intoleran itu merupakan hal yang sangat memalukan karena menciderai tanggung jawab negara untuk melindungi warganya dan menciderai hak-hak dasar warganya melakukan ibadah sesuai agamanya.

“Negara justru jadi partisan dan ikut-ikutan intoleran, padahal salah satu kewajiban negara adalah melindungi segenap warga negara dan seluruh tumpah darah Indonesia sesuai amanat UUD 1945,” tegasnya.

Sebagaimana ramai diberitakan, puluhan umat Katolik di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat, dilarang merayakan Natal secara bersama-sama di lokasi yang dekat dengan pemukiman mereka karena adanya larangan yang diterbitkan beberapa tahun lalu dan hingga kini belum dicabut.

Umat Katolik hanya diperbolehkan beribadah di Gereja yang letak jauh yaitu di Sawahlunto, yang ditempuh perjalanan sekitar 2 jam.

Merespon kasus ini, Menteri Agama Fachrul Razi menyebut tidak diizinkannya ibadah Natal bersama itu karena merupakan kesepakatan bersama.

“Katanya itu kesepakatan yang sudah lama. Karena di sana tidak ada gereja, maka memang Natal itu disepakati dari dulu memang di Sawahlunto, bukan di dua kabupaten itu (Dharmasraya dan Sijunjung). Karena di dua kabupaten itu nggak ada gerejanya,” kata Razi, seperti dikutip Detik.com.

Sementara itu, Ketua Presidium KWI, Ignatius Kardinal Suharyo, mengatakan seharusnya hal ini tidak terjadi apabila seluruh WNI berpedoman pada Pancasila.

”Kalau setiap warga negara bersemangat Bhineka Tunggal Ika, berpedoman Pancasila dan UU 1945, dalam NKRI, semestinya hal itu tidak boleh terjadi,” katanya, Senin, 23 Desember.

“Saya berharap pemerintah daerah melakukan dialog yang mencerdaskan supaya masalah ini dapat diselesaikan secara elegan,” lanjutnya.

Tags: intoleransiPetrus SelestinusSumatera Barat
Artikel Berikut
Natal Perdana di Gereja Baru, Umat Santa Clara Kobarkan Spirit Jadi Sahabat bagi Semua Orang

Natal Perdana di Gereja Baru, Umat Santa Clara Kobarkan Spirit Jadi Sahabat bagi Semua Orang

Larangan Perayaan Natal Tak Sesuai Kitabullah

Larangan Perayaan Natal Tak Sesuai Kitabullah

Komentar

Artikel Terkini

Cara Unik Umat Paroki Santo Antonius Tataaran Wujudkan APP 2023

Cara Unik Umat Paroki Santo Antonius Tataaran Wujudkan APP 2023

1k
Video Patung Bunda Maria Dipaksa Tutup dengan Terpal Viral, Polisi Sebut karena Desakan Ormas

Video Patung Bunda Maria Dipaksa Tutup dengan Terpal Viral, Polisi Sebut karena Desakan Ormas

1k
Kisah Kerukunan di Semarang: Piring Kasih Gereja Katolik untuk Umat Muslim yang Berbuka Puasa

Kisah Kerukunan di Semarang: Piring Kasih Gereja Katolik untuk Umat Muslim yang Berbuka Puasa

1k
Jesuit Hadir di Tengah Korban Topan di Malawi

Jesuit Hadir di Tengah Korban Topan di Malawi

1k
Imam Ini Terpilih Jadi Gubernur setelah Disuspensi

Imam Ini Terpilih Jadi Gubernur setelah Disuspensi

1k
Paus Fransiskus Memanggil Kita

Paus Fransiskus Memanggil Kita

1k
Berita Terkait Gereja Katolik

Katoliknews.com menyajikan berita-berita tentang Gereja Katolik dan hal-hal yang terkait dengannya, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lain.

Artikel Terbaru

  • Cara Unik Umat Paroki Santo Antonius Tataaran Wujudkan APP 2023
  • Video Patung Bunda Maria Dipaksa Tutup dengan Terpal Viral, Polisi Sebut karena Desakan Ormas

Ikuti Kami

Facebook Twitter Instagram

Tentang Kami

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak

© Katoliknews.com

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2020 Katoliknews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version