Berita Terkait Gereja Katolik
Sabtu, 25 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Terkait Gereja Katolik
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Headline

KAJ Kembali Perpanjang Masa Darurat Covid-19 Hingga Batas Waktu yang Belum Pasti

28 Mei 2020
in Headline, Nusantara
0
‘Ibadah Ditiadakan Selama 15 Hari’, Isi Surat Keputusan KAJ Terkait Pencegahan Corona

Gereja Katedral Jakarta. (Foto: Ist)

Katoliknews.com – Untuk ketiga kalinya, Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) melakukan perpanjangan masa darurat Covid-19, di mana berbagai kegiatan rutin di Gereja ditiadakan.

Dalam pengumuman yang disampaikan oleh Vikjen KAJ, Romo Samuel Pangestu, keputusan perpanjangan itu mulai berlaku sejak 1 Juni 2020, berhubung masa darurat yang ditetapkan sebelumnya berakhir pada 31 Mei.

Berbeda dari sebelumnya, di mana ada batas waktu dua minggu untuk kemudian melakukan peninjauan kembali, dalam pengumuman terbaru itu, ia menyatakan batas akhirnya “sampai dengan ada keputusan baru dari kami.”

Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya serta rapat Kuria KAJ pada 26 Mei.

BacaJuga

Gelar Konferensi Nasional, Umat Katolik Indonesia Tegaskan Komitmen Jaga Pancasila

Keuskupan Agung Jakarta Kembali Berlakukan Ibadah Tatap Muka di Gereja

1.2k
‘Ibadah Ditiadakan Selama 15 Hari’, Isi Surat Keputusan KAJ Terkait Pencegahan Corona

Keuskupan Agung Jakarta Mulai Izinkan Anak, Remaja dan Lansia Ikut Misa di Gereja

1.8k

Dengan tetap memperhatikan ketentuan baru dari pemerintah pusat dan daerah, kata dia, maka seluruh kegiatan Gereja yang mengumpulkan banyak orang ditiadakan.

Dalam surat itu, kegiatan gereja yang ditiadakan adalah seluruh Misa Mingguan, Misa Harian, dan Misa Novena, di mana sebagai gantinya, akan disiarkan secara online seperti live streaming melalui Youtube, televisi, dan aneka media lain. 

Selain itu, seluruh kegiatan kerohanian dan pastoral bersama seperti  Misa Lingkungan, Misa Ujud, rapat atau pertemuan juga ditiadakan.

“Bagi paroki yang melakukan live streaming untuk Misa, dihimbau untuk memenuhi prosedur pelaksanaan live streaming dari Komsos KAJ dan aspek kesehatan standar dalam masa pandemi ini,” tulis Romo Pastor Samuel.

Dalam surat keputusan tersebut, Romo Samuel juga menyampaikan bahwa petunjuk praktis pelaksanaan Misa dan sakramen lainnya mengikuti ketentuan yang sudah dikeluarkan sebelumnya.

Sementara itu, bagi para pastor, tetap wajib merayakan Ekaristi dan ibadat di komunitas masing-masing tanpa kehadiran umat.

“Pelayanan pengurapan orang sakit tetap tidak/tidak dapat diberikan berdasarkan kondisi kesehatan pasien, ketentuan dari rumah sakit atau Dinas Kesehatan,” tulisnya.

Perihal pelayanan pemberkatan jenazah, ia menegaskan, hal itu dapat dilakukan secara sederhana atau tidak dapat dilakukan berdasarkan kondisi jenazah, ketentuan dari rumah sakit, Dinas Kesehatan dan rumah duka.

Ia mengakhiri suratnya dengan mengajak umat untuk “berdamai dan mencintai situasi pandemi Covid-19 dengan melihat, merasakan dan mengalami kehadiran Kasih Tuhan dan penyertaan Roh Kudus.”

“Jaga kesehatan, tetap tinggal di rumah dan beraktivitas di rumah. Kita saling mendoakan dalam perlindungan Bunda Maria, Bunda Segala Suku,” tulis Romo Samuel.

Tags: KAJ perpanjang masa darurat Covid-19Keuskupan Agung Jakarta
Artikel Berikut
Berkat Khusus ‘Urbi et Orbi,’ Paus Fransiskus:  ‘Virus Corona Menyatukan Kita Sebagai Saudarai dan Saudari’

30 Mei, Paus Pimpin Doa Rosario yang Akan Terhubung dengan Sejumlah Tempat Ziarah Besar

Uskup Bogor: Gereja Selalu Memberi Tempat Pada Inkulturasi

Masa Darurat Pelayanan Sakramen di Keuskupan Bogor Diperpanjang Hingga 13 Juni

Komentar

Artikel Terkini

Cara Unik Umat Paroki Santo Antonius Tataaran Wujudkan APP 2023

Cara Unik Umat Paroki Santo Antonius Tataaran Wujudkan APP 2023

1k
Video Patung Bunda Maria Dipaksa Tutup dengan Terpal Viral, Polisi Sebut karena Desakan Ormas

Video Patung Bunda Maria Dipaksa Tutup dengan Terpal Viral, Polisi Sebut karena Desakan Ormas

1k
Kisah Kerukunan di Semarang: Piring Kasih Gereja Katolik untuk Umat Muslim yang Berbuka Puasa

Kisah Kerukunan di Semarang: Piring Kasih Gereja Katolik untuk Umat Muslim yang Berbuka Puasa

1k
Jesuit Hadir di Tengah Korban Topan di Malawi

Jesuit Hadir di Tengah Korban Topan di Malawi

1k
Imam Ini Terpilih Jadi Gubernur setelah Disuspensi

Imam Ini Terpilih Jadi Gubernur setelah Disuspensi

1k
Paus Fransiskus Memanggil Kita

Paus Fransiskus Memanggil Kita

1k
Berita Terkait Gereja Katolik

Katoliknews.com menyajikan berita-berita tentang Gereja Katolik dan hal-hal yang terkait dengannya, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lain.

Artikel Terbaru

  • Cara Unik Umat Paroki Santo Antonius Tataaran Wujudkan APP 2023
  • Video Patung Bunda Maria Dipaksa Tutup dengan Terpal Viral, Polisi Sebut karena Desakan Ormas

Ikuti Kami

Facebook Twitter Instagram

Tentang Kami

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak

© Katoliknews.com

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2020 Katoliknews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version