Katoliknews.com – Keuskupan Bogor memperpanjang masa darurat untuk pelayanan sakramen menanggapi perkembangan pandemi Covid-19.
Keputusan ini dikeluarkan melalui sebuah surat yang ditandatangani oleh Uskup Bogor, Mgr Paskalis Bruno Syukur pada Rabu, 27 Mei 2020.
Surat tersebut merupakan tanggapan terhadap rencana pemerintah yang mengevaluasi kembali pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku sejak April lalu.
“Memperpanjang masa pelayanan sakramen ekaristi hingga 13 Juni 2020. Setelah tanggal tersebut akan ditinjau ulang. Misa live streaming tetap dilakukan hingga ada kebijakan baru,” demikian isi surat tersebut.
Kemudian, terkait pelayanan orang sakit dan pemakaman gerejawi, kata Uskup Paskalis, harus memperhatikan unsur kesehatan dan keamanan.
“Perayaan perkawinan dapat dilaksanakan sesuai Surat Edaran 30 April berkaitan dengan PSBB dimana jumlah umat yang hadir maksimal 10 orang,” lanjutnya.
Perayaan Sakramen Baptis tetap dilaksanakan, namun jumlah umat dibatasi dan Sakramen Pengakuan Dosa tetap dilakukan dengan mempertimbangkan unsur kesehatan dan keamanan.
Pada poin terkahir surat tersebut, umat dianjurkan untuk tetap melakukan usaha kariatif dan solidaritas di tengah Covid-19.
Komentar