Katoliknews.com – Sejumlah imam dan suster di wilayah Dekenat Kefamenanu, Keuskupan Atambua mendatangi Kantor Bupati Timor Tengah Utara ( TTU), Polres TTU, dan Kantor DPRD TTU pada Rabu, 16 September, untuk meminta membatalkan pelaksanaan pameran pembangunan.
Permintaan mereka didasari kekhawatiran akan potensi penyebaran COVID-19.
Pemeran itu semula direncanakan diadakan sejak 12 September hingga 23 September, bertepatan dengan puncak perayaan HUT Kota Kefamenanu ke-98. Meski batal digelar sejak 12 September karena polisi tidak menerbitkan surat izin keramaian, Pemkab TTU belum memutuskan membatalkan acara tersebut.
Dalam audiensi di Polres TTU, di mana para imam dan suster diterima oleh Wakapolres TTU, Kompol Yeter B. Selan, Romo Dicky Letto membacakan pernyataan sikap mereka, di mana dikatakan bahwa rencana pemerintah itu “secara kasat mata melanggar protokol kesehatan serta peraturan penanggulangan penularan COVID-19.”
Oleh karena melanggar protokol kesehatan, mereka meminta agar dibatalkan.
Mereka juga mendesak pihak keamanan untuk melakukan penegakan hukum dan tindak tegas terhadap berbagai pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jika pemerintah tetap bersikeras menggelar acara itu, mereka meminta kepada seluruh umat Katolik dan seluruh masyarakat untuk tidak menghadirinya.
“Meminta dan melarang umat Katolik dan seluruh masyarakat untuk tidak menghadiri kegiatan pameran pembangunan, expo, dan pasar rakyat bila Pemda TTU dan panitia pelaksana tetap kokoh melaksanakan kegiatan tersebut,” kata mereka, seperti dilansir Pos Kupang.
Sementara itu, Wakapolres Kabupaten TTU, Kompol Yeter B. Selan mengatakan mereka tetap berpegang pada keputusan awal untuk tidak mengeluarkan izin keramaian.
Ia mengaku telah melayangkan surat kepada Pemda TTU untuk meminta pertimbangan pembatalan karena kegiatan itu yang akan mengumpulkan banyak orang dan berpotensi menjadi klaster baru penyebaran COVID-10.
Selain para imam dan suster, para aktivis PMKRI juga menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, menentang pameran itu.
Kompol Yeter mengatakan, kedatangan para imam dan suster serta PMKRI akan menjadi dasar bagi Polres TTU untuk melayangkan surat permohonan pembatalan untuk ke sekian kalinya kepada pemerintah.
“Sejauh ini Polres TTU tetap pada sikap awal tidak mengeluarkan izin keramaian. Terkait permintaan untuk membubarkan kegiatan pameran pembangunan jika dipaksakan berjalan tanpa izin keramaian, kita akan sampaikan kepada Kapolres TTU sebagai pengambil kebijakan,” ungkapnya.
Sebelumnya, menanggapi berbagai protes masyarakat, Bupati TTU, Raymundus Fernandez mengatakan pihaknya menghargai kecemasan dari warga, namun akan tetap merancang kegiatan yang menerapkan dengan disiplin protokol kesehatan.
“Aktivitas tidak boleh terhenti, ini penegasan dari pemerintah pusat, presiden melalui kementrian, tetapi yang patut dijaga adalah protokol kesehatan,” katanya.
“Jadi kita akan atur, ada pintu masuk dan ada pintu keluar agar tidak bertabrakan. Di setiap pintu masuk wajib dilakukan pengukuran suhu, sehingga nanti kalau (ada yang) di atas suhu normal, maka petugas kesehatan langsung isolasi, untuk kita observasi lebih lanjut,” katanya pada 12 September.
Raymundus mengatakan, dalam rangka rangkaian perayaan HUT Kota Kefamenanu ini, pihaknya mengurangi beberapa kegiatan seperti kegiatan olahraga yang melibatkan anak-anak, atraksi budaya, dan gerak jalan.
Aria Kiet
Komentar