Katoliknews.com – Komisi Kerasulan Awam Konferensi Waligereja Indonesia (Komisi Kerawam KWI) menyerukan Pilkada yang bermartabat dan sehat dalam perhelatan pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.
“Umat Katolik sebagai pemilih hendaknya menggunakan hak politiknya secara benar, bijak, dan cerdas,” kata Mgr. Vincensius Sensi Potokota, Ketua Komisi Kerawam KWI, dalam seruan moral tertulis, Jumat, 4 Desember 2020.
Oleh karena itu, Uskup Sensi, sapaaanya, melnajutkan, “Umat Katolik hendaknya memahami tata cara pemungutan suara di tengah pandemi Covid-19, mengenal calon kepala daerah yang akan dipilih, dan menentukan pilihan berdasarkan hati nurani.”
Mgr. Sensi mengatakan, “Umat Katolik hendaknya memilih figur yang memiliki wawasan kebangsaan yang memadai, menerima pluralisme, berlaku adil terhadap semua agama, suku, dan golongan; juga figur yang berani melawan berbagai bentuk ekstremisme, premanisme, dan intoleransi yang sering membuat kehidupan masyarakat semakin berat.”
Sementara itu, kepada para calon kepala dan wakil kepala daerah yang ikut berlaga, Kerawam KWI, kata Mgr. Sensi, meminta agar mengedepankan budaya berpolitik yang bermartabat dengan berkompetisi berdasarkan kapasitas dan program kerja yang mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang ada di daerah masing-masing serta memberi contoh yang baik dalam menaati Protokol Kesehatan.
Selain itu, demikian Ketua Komisi Kerawam KWI itu, umat Katolik hendaknya menolak segala bentuk permainan politik kotor, seperti politisasi SARA dan bantuan sosial, politik uang, ujaran kebencian, berita bohong, dan ajakan untuk melakukan tindak kekerasan, yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur demokrasi.
Di samping itu, umat Katolik pada khususnya dan masyarakat pada umumnya juga diharapkan turut menciptakan suasana damai dan aman, serta memastikan bahwa Pilkada benar-benar berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan sehat sampai tahapan Pilkada selesai.
Karena berlangsung di tengah pandemi COVID-19, Kerawam KWI juga meminta umat Katolik mematuhi Protokol Kesehatan, lebih-lebih saat memberikan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Memakai masker yang benar, menjaga jarak aman saat bertemu dengan orang lain, dan rajin mencuci tangan dengan air yang mengalir atau dengan hand sinitezer,” kata Mgr. Sensi.
Demikian pula penyelenggara dan pengawas Pemilu, Uskup Sensi mengatakan, “Hendaknya menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai sesuai Protokol Kesehatan, memegang teguh undang-undang dan peraturan yang berlaku, menegakkan kode etik penyelenggaraan dan pengawasan, profesional, netral, serta adil.”
Adapun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 ini akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020. Perhelatan demokrasi ini berlangsung di 270 tempat, yaitu 9 provinsi, 34 kota, dan 224 kabupaten.
Ian Saf
Komentar