Katoliknews.com – Uskup Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat Pr memperpanjang pembatasan sosial pelayanan gereja hingga pertengahan Februari 2021 menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di wilayahnya dan meminta agar paroki-paroki terus menggiatkan praktek pastoral daring.
Permintaan itu disampaikan Uskup Sipri melalui surat perihal perpanjangan pembatasan sosial pelayanan gereja akibat pandemi Covid-19, Rabu, 27 Januari.
Menurut Uskup Sipri, selama dua minggu, terhitung sejak 16 hingga 31 Januari ini, pihaknya telah memberlakukan pembatasan sosial pelayanan Gereja. Namun, angka kasus Covid-19 di Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur – yang merupakan wilayah Keuskupan Ruteng – masih terbilang tinggi.
Oleh karena itu, ia memperpanjang pembatasan sosial peyanan Gereja hingga 14 Februari 2020.
Kemudian, terkait mutasi Pastor Paroki yang sudah mendapat surat keputusan dari Uskup Ruteng, kata dia, tetap dijalankan mulai awal Februari 2021. Namun, ia meminta agar proses peralihan tugas para imam dilakukan dengan menaati protokol kesehatan.
“Acara serah terima diatur oleh Vikep masing-masing dan dilaksanakan dalam misa hari biasa yang dihadiri DPP inti dan DKP, tokoh umat dan utusan stasi, maksimal 30 orang dan harus menerapkan protokol kesehatan 5M secara ketat,” tulis Uskup Sipri dalam suratnya.
Pastor Paroki yang dimutasi, kata Uskup, tidak perlu diantar oleh banyak umat dan cukup didampingi oleh ketua DPP dan dua orang pendamping.
“Diterima di Paroki juga cukup oleh pengurus inti DPP dan DKP,” katanya.
“Vikep dan pastor paroki diminta untuk menjamin acara serah terima sesuai protokol yang ditetapkan pemerintah,” tambah Uskup Sipri.
Selanjutnya, Uskup Ruteng meminta paroki-paroki menghidupkan kembali pastoral liturgi dan pewartaan secara daring seperti misa secara live streaming, pewartaan melalui facebook paroki, grup WA dan lainnya.
Untuk paroki yang masih sulit dengan signal, perayaan misa perlu disiarkan melalui pengeras suara, tambahnya.
Lalu, ibadat hari minggu tanpa imam dapat dilaksanakan dalam keluarga dan dipimpin oleh kepala keluarga atau yang dianggap mumpuni dalam keluarga.
Untuk itu, lanjut Uskup Sipri, Komisi Liturgi Keuskupan Ruteng, akan menyiapkan dan menyebarkan teks Ibadat Hari Minggu Tanpa Imam secara online ke paroki-paroki.
Ia juga meminta kepada seluruh umat untuk meningkatkan doa-doa pribadi dan mengidupkan doa-doa keluarga serta membaca dan merenungkan Kitab Suci dalam keluarga.
“Mohon kepada umat untuk mengikuti berbagai instruksi dan imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 ini,” ungkap Uskup Ruteng.
“Terkait hal ini, para Vikep diminta untuk berkoordinasi dengan semua pihak agar pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dijalankan dengan baik oleh umat.”
Lalu, Uskup juga meminta agar umat menunda pelaksanaan kegiatan massal seperti acara-acara adat, pesta sekolah, dan lainnya.
Anand Putra
Komentar