Katoliknews.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang Drs. Ahmad H dan Pastor Kepala Paroki Hati Santa Maria Tak Bernoda (HSMTB) Pastor Agustinus Dwi Pramodo melakukan penandatanganan MOU terkait peningkatan kualitas pendidikan agama Katolik di Kota Tanjungpinang. Penandatangana tersebut digelar di Gereja HSMTB Jl. Diponegoro Tanjungpinang, Kamis (16/9).
Dalam nota kesepahaman tersebut mengikat Paroki HSMTB untuk Mengangkat dan menugaskan para guru Agama Katolik dari Gereja bagi para peserta didik/siswa yang tidak memiliki guru Pendidikan Agama Katolik di Sekolah.
Selain hal tersebut HSMTB bertanggungjawab menyelenggarakan Pendidikan Agama Katolik yang terjadual dan teratur di tempat dan pada waktu yang ditetapkan serta memberikan pembinaan dalam hal ajaran iman dan moral bagi para guru pendidikan agama Katolik di bawah binaannya.
Sementara itu, dalam MOU tersebut mengikat Kemenag Kota Tanjungpinang untuk memperkuat legalitas bagi pelaksanaan pendidikan agama Katolik yang diselenggarakan oleh Gereja Katolik Paroki HSMTB Tanjungpinang bagi siswa Katolik sekolah umum yang tidak memiliki guru pendidikan agama Katolik di sekolah. Legalitas yang dimaksud berupa Keputusan dan Nota Kesepahaman Kerjasama Pendidikan Agama Katolik, dan Penetapan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Katolik.
Kemenag juga diharuskan memberikan bantuan dalam hal pembinaan pendidikan agama Katolik baik bagi para siswa katolik maupun para pendidik agama Katolik, sejauh dimungkinkan oleh peraturan yang berlaku serta mengumpulkan data pelaksanaan Pendidikan Agama Katolik sebagai bahan pelaporan dan evaluasi pada Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang.
Komentar