Berita Terkait Gereja Katolik
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Terkait Gereja Katolik
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Headline

Beredar Surat Penolakan Uskup Sibolga Atas Pencalonan Pastor Rantinus

2 Juli 2016
in Headline, Nusantara, Pilihan Editor
0
Beredar Surat Penolakan Uskup Sibolga Atas Pencalonan Pastor Rantinus

Pastor Rantinus Manalu Pr dalam aksi unjuk rasa pada 2012 menuntut agar Bupati Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang turun dari jabatan, karena mengingkaji janjinya dalam kampanye. Bupati Situmeang sudah masuk penjara pada 2015 karena kasus suap Hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. (Foto: Frans Zai)

Katoliknews.com – Pasca deklarasi pencalonan Pastor Rantinus Manalu Pr sebagai salah satu bakal calon bupati KabupatenTapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, di media sosial beredar surat dari Uskup Sibolga, Mgr Ludovicus Simanullang OFMCap.

Surat itu merupakan tanggapan atas surat Barisan Relawan Pastor Rantinus dan Ustadz Sodiqin (BARASO) tertanggal 25 Mei 2016 yang memohon izin kepada uskup agar memberi restu kepada Pastor Rantinus untuk maju sebagai calon bupati.

Menanggapi permohonan itu, Uskup Ludovicus menyampaikan tiga poin tanggapan.

Pertama, menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku dalam Gereja Katolik, sebagaimana digariskan dalam Kitab Hukum Kanonik (KHK), seseorang yang telah ditabiskan menjadi imam (klerikus) dilarang menduduk jabatan publik yang memiliki kuasa sipil.

BacaJuga

Tujuh Kutipan Kitab Suci yang Menarik untuk Momen Pernikahan Anda

Paroki St. Michael Beanio Gelar Kursus Persiapan Perkawinan Katolik, Diikuti Puluhan Pasangan

Rapimnas LP3KN Tetapkan Jakarta sebagai Tuan Rumah Pesparani Katolik III

Paus Fransiskus Berdoa untuk Gencatan Senjata antara Palestina dan Israel

Oleh karena itu dalam poin kedua suratnya itu, ia mengatakan “dengan memperhatikan ketentuan KHK di atas, Uskup Keuskupan Sibolga tidak memberi izin kepada Pastor Rantinus Simanalu Pr untuk menjadi calon bupati Tapanuli Tengah”.

Ketiga, aturan Gereja Katolik juga menekankan kewajiban  khusus bagi para imam (klerikus) untuk menyatakan hormat dan ketaatan kepada ordinasi Gereja.

Surat Uskup Sibolga
Salinan surat Mgr Ludovicus Simanullang OFMCap (Foto: Ist)

Hingga Sabtu, 2 Juli 2016, Katoliknews.com belum berhasil mengonfirmasi Uskup Ludovicus terkait validitas surat itu. Namun, yang jelas di dalamnya terdapat stempel tanda tangan Uskup Ludovicus.

Sudah Deklarasi

Pastor Rantinus adalah salah satu imam diosesan yang berkarya di Keuskupan Sibolga.

Pada 30 Juni, ia bersama Ustadz Sodiqin Lubis mendeklarasikan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada yang digelar pada Februari 2017 mendatang.

BACA: Pastor Rantinus Resmi Deklarasikan Diri Sebagai Calon Bupati Tapanuli Tengah

Pasangan dengan singkatan PAUS ini akan maju melalui jalur perseorangan atau independen.

Dalam wawancara dengan Katoliknews.com sebelumnya, Pastor Rantinus sudah mengatakan bahwa ia menyadari sepenuhya konsekuensi atas pilihannya.

Ia menyatakan, dirinya berharap mendapat suspensi dari uskup selama dirinya terlibat dalam Pilkada atau nanti bila kelak terpilih sebagai bupati.

Artinya, lanjut dia, bila seandainya nanti tidak jadi bupati atau setelah tidak menjadi bupati lagi – bila terpilih -, ia akan kembali ke keuskupan, menjadi imam seperti biasa dan uskup menarik suspensi.

Mgr Ludovicus Simanullang-OFMCap (Foto: Kawali.org)
Mgr Ludovicus Simanullang-OFMCap (Foto: Kawali.org)

Menurut KHK, dengan adanya suspense, maka seorang imam dilarang untuk mengadakan (1) semua atau beberapa perbuatan kuasa tahbisan; (2) semua atau beberapa perbuatan kuasa kepemimpinan; (3) pelaksanaan semua atau beberapa hak atau tugas yang terkait pada jabatan.

Hukuman suspensi hanya diberikan oleh uskup (legislator) setempat dan tidak pernah bagi imam yang tidak berada dibawah kuasa kepemimpinannya.

Pastor Rantinus, yang juga dikenal sebagai aktivis HAM dan giat melawan berbagai praktek korupsi di lingkungan Pemda Tapanuli Tengah mengatakan memilih maju dalam Pilkada karena ingin membawa perubahan dalam pemerintahan.

BACA: Romo Rantinus: Imam yang Diusung Jadi Calon Bupati

Ia juga mengklaim, ini merupakan respon atas dukungan masyarakat, yang hingga kini sudah mengumpulkan 30 ribu KTP dukungan, melampaui 22 ribu persyaratan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk calon independen.

Peter/Edy/Katoliknews

Artikel Berikut
Wujudkan Laudato Si, Orang Muda Stasi Golo Adakan Bakti Sosial

Wujudkan Laudato Si, Orang Muda Stasi Golo Adakan Bakti Sosial

Kardinal Darmaatmadja Pimpin Misa Syukur 90 Tahun Para Suster OSF

Kardinal Darmaatmadja Pimpin Misa Syukur 90 Tahun Para Suster OSF

Komentar

Berita Terkait Gereja Katolik

Katoliknews.com menyajikan berita-berita tentang Gereja Katolik dan hal-hal yang terkait dengannya, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lain.

Artikel Terbaru

  • Tujuh Kutipan Kitab Suci yang Menarik untuk Momen Pernikahan Anda
  • Paroki St. Michael Beanio Gelar Kursus Persiapan Perkawinan Katolik, Diikuti Puluhan Pasangan

Ikuti Kami

Facebook Twitter Instagram

Tentang Kami

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak

© Katoliknews.com

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2020 Katoliknews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In