Katoliknews.com – Uskup Agung Jakarta, Mgr Ignatius Suharyo mengaku perihatin dengan kabar terkait eksekusi para terpidana mati kasus narkoba.
Dalam sebuah pesan yang disampaikan kepada para imam dan umat di KAJ, ia menyatakan kesedihan yang mendalam.
“Pada hari-hari ini, televisi, koran dan mass media lain, dipenuhi lagi dengan berita mengenai hukuman mati dan eksekusi…Saya pribadi amat sedih setiap kali melihat atau membaca berita itu dan diberitakan dengan cara yang bagi saya mencederai kemanusiaan yang adil dan beradab,” tulisnya.
“Dalam suasana seperti ini saya mengajak para imam untuk menjelaskan kepada umat pandangan Gereja mengenai hal ini dan mengajak mereka berdoa untuk para terpidana mati, ,” lanjut Mgr Suharyo.
Ia menegaskan, Gereja Katolik secara tegas menolak hukuman mati, karena bertentangan dengan perinsip soal hak hidup dan ajaran iman Gereja.
Uskup Suharyo menjelaskan, saat ini Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI sedang mengadvokasi seorang yang sudah dijatuhi hukuman mati dalam kasus yang serupa.
“Menurut kesaksian keluarga dan saksi-saksi lain, aparat salah menangkap orang,” katanya.
“Saya minta para imam semua untuk mengajak seluruh umat Katolik Keuskupan Agung Jakarta berdoa bagi para terpidana mati yang sudah dan akan diekekusi, juga untuk negara kita dan Gereja di Indonesia,” lanjutnya.
Ia berharapa doa itu dipanjatkan di seluruh Gereja yang yang ada di KAJ dalam doa umat setelah pelaksanaan eksekusi.
“Kita tetap berdoa, agar segera dijalankan moratorium eksekuai mati dan selanjutnya hukuman mati dihapuskan dari sistem hukum di Indonesia,” katanya.
Berikut usul doa dari Uskup Suharyo:
I: PadaMu, ya Allah kehidupan, kami mengarahkan hati untuk mendapatkan kekuatan dan andalan dalam kebimbangan kami, untuk memperoleh terang kalau kami buta, kecewa dan marah, untuk dapat menghirup perikemanusiaan dalam perseteruan kami.
I: Ya Allah, dari kelimpahan hidup-Mu Engkau menciptakan segala yang hidup.
U: Bangkitkanlah tanggungjawab kami untuk memelihara kehidupan dan mengalahkan kekerasan.
I: Ya Allah, dengan tekun dan setia Engkau berbagi kehidupan dengan umat manusia; dan Yesus, utusan-Mu, Engkau bangkitkan, setelah Dia dihukum oleh bangsa-Nya dan dieksekusi oleh yang berkuasa.
U: Gerakkanlah kebersamaan kami dengan solidaritas dan jiwailah pemimpin-pemimpin kami, supaya mereka mempersatukan kami, tanpa mengorbankan hidup siapa pun.
I: Ya Allah, Engkau menggairahkan umat-Mu menjadi pembawa kabar gembira dan penjaring dalam lingkungan persaudaraan.
U: Semoga dengan kekuatan-Mu, jemaat beriman menjadi tempat terbuka dan mampu memberi maaf kepada saudara-saudara yang bersalah dan para pemimpin umat menjadi pembela dan pendamping mereka yang terhukum.
I: Ya Allah, dengan mengenakan hukuman mati, negara kami mau melawan semua ulah yang memusnahkan hidup dan merusak perikemanusiaan. Namun tindakan ini tidak menyelesaikan masalah-masalah kami dan hanya menambahkan kekerasan.
U: Bimbinglah kami, para warga dan para pemimpin, untuk menemukan dan menempuh jalan persaudaraan untuk semua.
I: Ya Allah yang kekal, demi hukum positif, sesama kami harus meninggalkan kami dan meninggal dunia karena dihukum mati.
U: Ya Allah yang adil, sambutlah mereka semua dalam keadilan-Mu dan penuhilah hidup mereka dengan kemuliaan-Mu.
I: Demikianlah permohonan kami, ya Allah, demi Yesus Kristus yang taat sampai mati di salib dan yang Engkau tinggikan di sisi-Mu, menjadi pengantara kami dan semua orang.
U: Amin.
Sementara itu, tulisnya, kampanye untuk menghapus hukuman mati di Indonesia akan terus dilancarkan, meskipun kita tahu perjuangan ini akan memakan waktu, tenaga, pengorbanan yang tidak sedikit.
“Kita dukung berbagai komunitas yang dengan gigih, memperjuangkan penghapusan hukuman mati, tanpa kecewa kalau gagal,” tegasnya.
Edy/Katoliknews
Komentar