Katoliknews.com – Mgr Hubertus Leteng Pr, Uskup Ruteng – Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengatakan dalam khotbah Misa menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-71, meski sudah bebas dari penjajahan asing, namun bangsa Indonesia sesungguhnya masih belum merdeka dari banyak persoalan.
“Dewasa ini memang kita tidak lagi ditindas dan diperbudak oleh bangsa lain,” katanya dalam Misa yang digelar pada, Jumat, 13 Agustus 2016.
“Akan tetapi, dalam banyak hal yang lain, sesungguhnya kita belum banyak merdeka dan belum banyak bebas dari masalah kemiskinan dan masalah kekerasan, dari masalah penyakit sosial dan masalah human trafficking, dari masalah perantauan, masalah imigran dan sebagainya,” tegas Mgr Huber dalam khotbahnya, yang teks lengkapnya diunggah di situs resmi Paroki Katedral, Ruteng.
Ia mengatakan, untuk menghadapi masalah-masalah ini, maka semua orang harus terus berjuang dan bekerja keras agar bisa mengalami kemerdekaan dan kebebasan sejati dalam hidup.
Dengan mengambil inspirasi dari bacaan Injil Markus 12:14, di mana orang Farisi mengakui Yesus sebagai sosok yang adil, Mgr Huber mangatakan, hal penting yang mendesak diwujudkan adalah keadilan.
“Tidak mencari muka atau tidak pilih kasih dalam perlakuan terhadap orang lain adalah bentuk keadilan yang kita praktekkan di dunia ini. Tetapi kalau kita mulai pilih muka dan pilih kasih, atau kalau kita memulai memihak dan berat sebelah, jelas kita tidak menemukan keadilan dalam hidup,” katanya.
Ia menambahkan, “Ketika ada orang yang merasa diabaikan dan disisihkan, karena kita memilih kasih atau memihak, kita tidak mungkin menemukan kemerdekaan dan mengalami kebebasan dalam hidup.
Menurut Mgr Huber, orang yang diabaikan dan disisihkan pasti akan merasa tidak puas dan dengan itu mereka bisa memberontak dan mengamuk, bisa melakukan protes, perlawanan dan bahkan demo yang sopan maupun yang anarkis.
Ia menjelaskan, kemerdekaan dan kebebasan selalu mengandaikan dan menuntut adanya suasana aman dan damai, tenang dan tenteram.
Terkait keadilan ini, kata dia, Ajaran Gereja menekankan tentang tentang memberi kepada Allah dan sesama apa yang menjadi hak mereka.
“Keadilan terhadap Allah dinamakan orang ‘kebajikan penghormatan kepada Allah (virtus religionis). Keadilan terhadap manusia mengatur supaya menghormati hak setiap orang dan membentuk dalam hubungan antarmanusia harmoni yang memajukan kejujuran terhadap pribadi-pribadi dan kesejahteraan bersama,” jelasnya.
Dalam keadilan, kata dia, hak orang lain tidak boleh dihalangi atau ditahan.
“Ketika hak-hak manusia ini ditahan atau dihalangi, mustahil ada damai atau harmoni dalam hidup bersama,” katanya.
Sebab itu, lanjut Uskup Huber, tanpa niat dan upaya untuk mengurangi atau mengabaikan kewajiban asasi setiap orang, setiap kita harus mendapat ruang dan peluang tetapi sekaligus memberi ruang dan peluang bagi orang lain untuk menerima hak dan sekaligus melaksanakan kewajiban mereka.
Edy/Katoliknews
Komentar