Katoliknews.com – Gereja di Filipina didesak untuk membangun panti rehabilitasi bagi pecandu narkoba menyusul gentingnya persoalan narkoba yang sudah membunuh ribuan orang di negara itu.
Sebagaimana dilansir Ucanews.com, pada Kamis 18 Agustus Uskup Agung Cayagan de Oro, Mindanao, Mgr Antonius Ladesma mengatakan, Gereja Katolik Filipina mesti segera melakukan pencegahan.
“Sebagai Gereja, kita tidak bisa acuh tak acuh terhadap kenyataan memilukan ini,” kata Mgr Ladesma.
Ia melanjutkan, masalah narkoba di Filipina telah telah menjadi bencana besar dan sangat darurat.
Hal itu, kata dia, seperti wabah penyakit yang menimpa seluruh masyarakat.
Sebagai solusinya, ia meminta para imam di Keuskupan Agung tersebut agar membuka beberapa ruangan yang ada, seperti gereja dan ruang paroki untuk dijadikan tempat pelaksanaan program pemulihan berbasis masyarakat.
“Gereja dengan kharismanya dalam hal moral dan spiritual dapat menjadi oasis yang aman, doa, refleksi dan berbagi melalui retret dan rekoleksi,” ujarnya.
Senada dengan itu, Uskup Laoag, Mgr Renato Mayugba juga mendesak Gereja Katolik Filipina untuk segera membangun rehabilitasi bagi para pecandu narkoba.
Namun ia mengatakan bahwa sangat sulit bagi sebuah paroki atau keuskupan mendirikan sebuah pusat rehabilitasi.
“Program rehabilitasi membutuhkan tenaga medis dan juga dana yang sangat besar,” kata Mgr Mayugba.
Ia juga menjelaskan bahwa program ini adalah program yang sangat besar, jadi sangat membutuhkan kerja sama lintas paroki dan keuskupan.
Saat ini, Filipina hanya memiliki 45 pusat pengobatan dan rehabilitasi bagi pecandu narkoba, 18 di antaranya milik pemerintah dengan total jumlah tempat tidur hanya 1.670 buah dan 27 lainnya milik swasta yang didanai pemerintah, dengan total jumlah tempat tidur hanya sebanyak 1.546 buah.
Yohanes Trisno/Katoliknews
Komentar