Katoliknews.com – Wakil Bupati Sekadau, Aloysius meresmikan Gereja Santo Lukas Stasi Janang Sebatu, Paroki Santo Petrus Monumental, Sekadau Hilir.
Usai acara peresmian lalu dilanjutkan dengan pemberkatan gedung gereja oleh uskup Sanggau, Mgr Yulius Mencucini CP.
Sebagaimana dilansir Antara, Senin 26 September, Aloysius mengatakan bahwa Pemda Sekadau memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan di bidang rohani.
Hal ini, kata dia, untuk memperkuat dan mempertebal iman umat untuk semakin dekat dan percaya dengan Tuhan. Untuk itu ia berharap gereja ini dijaga, dipelihara dan dirawat dengan baik.
“Tanami lingkungan sekitar dengan pohon supaya nampak indah dan teduh, kalau lingkungannya teduh dan indah berdoapun jadi khusuk dan nyaman,” kata Aloysius.
Sementara itu, Mgr Yulius dalam sambutannya mengatakan bahwa gereja megah dengan dua menara ini merupakan bukti umat janang sebatu mencintai Tuhan.
“Saya yakin gereja ini bisa dibangun megah karena umat janang sebatu mencintai Tuhan sehingga umat rela berkorban menyisihkan uang anda untuk membangun gereja,” ujarnya.
Meski begitu, kata dia, membangun gereja dalam diri yang kuat dan kokoh juga menjadi hal yang lebih penting.
Ia mengisahkan, sejak ditabiskan menjadi uskup tahun 1990 sudah ada 832 gereja yang diresmikan dan gereja Janang sebatu ini adalah gereja yang ke 30 yang ia resmikan di tahun 2016 ini.
Menurut laporan ketua panitia, Siong mengatakan ukuran gereja katolik kebanggaan umat katolik ini seluas 10×20 m2, dengan dana Rp600 juta.
“Bantuan pemerintah kabupaten Sekadau sebesar Rp100 juta, sisanya bersumber dari swadaya umat dan para donatur. Untuk itu kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemda Sekadau, bapak uskup, para donatur, CU, perusahaan, pastor paroki dan umat janang sebatu,” ujar Siong.
Ratusan umat Katolik stasi Janang Sebatu berjejal memadati halaman gereja untuk mengikuti pemberkatan gereja saat itu, sekaligus untuk mengikuti misa kudus dan pemberian sakramen krisma kepada 40 orang umat katolik stasi Janang Sebatu.
Roby Sukur/Katoliknews
Komentar