Katoliknews.com – Gabungan organisasi keagamaan Islam berunjuk rasa menolak digelarnya kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal 2016 yang dilaksanakan di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Jalan Tamansari, Bandung, Selasa, 6 Desember 2016.
Mereka berdalih kegiatan keagamaan harusnya digelar di gereja dan bukan di gedung atau fasilitas umum.
Menurut salah satu ketua kelompok penentang dari Akademi Dakwah Indonesia (ADI) Jabar, Mohammad Roin Balad, jika fasilitas umum digunakan untuk kegiatan keagamaan, maka itu melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
“Ketika KKR mereka mengundang juga agama lain selain Kristen, sedangkan dalam SKB tiga menteri sudah jelas bahwa sebuah keyakinan agama tidak boleh mengundang atau mengajak agama lain ke kegiatan agamanya. Apalagi dilakukan secara massive dan terbuka seperti ini,” katanya seperti dilansir KBR.id.
Ia menjelaskan, dugaan adanya ajakan kepada umat agama lain saat KKR itu berdasarkan gelaran kegiatan serupa terdahulu yang dipantaunya.
Ia mengatakan, selain itu pelaksanaan KKR Natal 2016 di Sabuga ITB tersebut penuh dengan kebohongan seperti belum adanya izin dari Kementerian Agama serta lembaga hukum lainnya dan tidak sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
“Mereka awalnya mengaku akan menggelar acara jam 18.30 WIB tapi tahunya digelar jam 13.00. Itu kan sudah berdusta,” ujar Roin.
Roin juga mempertanyakan keberadaan Pendeta Steven Tong yang mengisi KKR Natal tersebut.
Akibat hal itu, kemudian disepakati bahwa acara KKR Natal dihentikan sampai pukul 15.00 WIB dan acara malam hari dibatalkan.
Perwakilan penyenggara KKR Natal 2016, Tjoeng menjelaskan, penggunaan Sabuga ITB lantaran tempat ibadah yang dimilikinya kecil dan tidak bisa menampung massa.
Dia meminta maaf jika kegiatan tersebut dinilai berdampak negatif.
Katoliknews
Komentar