Katoliknews – Kelompok mahasiswa antaragama dan nasionalis berniat masuk ke kampus-kampus di tanah air yang terpapar radikalisme.
Kelompok yang dikenal sebagai ‘Kelompok Cipayung’ tersebut terdiri dari PMKRI, HMI, PMII, GMKI, IMM, Hikmahbudhi dan KMHADI, didirikan pada 22 Januari 1972, di Cipayung, Bogor, Jawa Barat.
Seperti dilansir Indonesia.ucannews.com, ketua GMNI Robaytullah Kusuma Jaya mengatakan kelompok ini didirikan untuk mempertahankan UUD 45, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
Lantas, kata dia, dalam menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-74, Kelompok Cipayung menyerukan kepada pemerintah untuk mengizinkan mereka masuk kekampus-kampus terpapar radikalisme, terutama universitas negeri.
“Pertumbuhan radikalisme, intoleransi dan politik identitas berkembang di kalangan intelektual muda di kampus,” kata Robaytullah.
Menurutnya, kehadiran Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) menghilangkan diskusi-diskusi politik kebangsaan.
Justru, kata dia, kelompok radikal menggunakan lembaga-lembaga itu untuk menyebarkan paham radikal.
“Sejak tahun 2000-an, sel-sel bertumbuh dengan rapi dan terstruktur, selain indoktrinasi, mereka juga menguasai fasilitas akademi, mendapat beasiswa di dalam atau luar negeri, dan diberikan akses sebagai pengajar yang menjadi faktor utama kelompok ini menguasai kampus,” katanya.
Ketua PMKRI, Juventus Prima Yoris Kago mengatakan, merujuk pada hasil survei Setara Institute dari Februari hingga April 2019, ada 10 PTN yang mahasiswanya terpapar radikalisme, termasuk sejumlah universitas ternama seperti UI, UGM, ITB dan IPB.
“Ini harus segera diatasi dan jalan tengahnya kelompok Cipayung harus diberikan ruang untuk masuk ke kampus-kampus khususnya PTN,” kata Juventus.
Menurutnya, ada Peraturan Menristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di lingkungan kampus yang disusun bersama kelompok Cipayung.
Namun, pihaknya tetap mengalami kesulitan karena belum ada peraturan operasional yang lebih tegas.
“Dalam kondisi seperti ini pemerintah harus membuat kebijakan yang tegas,” katanya.
Lalu, sekjen GMKI, Alan Christian Singkali mengatakan organisasinya sulit masuk ke kampus-kampus negeri untuk merekrut kadernya.
“Hingga sekarang banyak kampus melalui kebijakan rektor melarang kegiatan organisasi mahasiswa external termasuk menghambat kelompok Cipayung di kampus mereka dan tidak mampu membendung kelompok radikal intoleransi yang menyusupi organ-organ internal,” katanya.
Komentar