Katoliknews – Seorang imam di Pennsylvania, Amerika Serikat ditangkap pada Rabu, 21 Agustus 2019 atas tuduhan mencuri uang 100.000 dolar atau setara 1,4 miliar rupiah dari Gereja St. Joseph di Kota Downingtown.
Imam tersebut bernama Pastor Joseph McLoone. Sebelumnya, ia pernah bertugas di gereja St. Joseph.
Seperti dilansir Dailylocal.com, Kepala Staf kejaksaan Negeri setempat, Charles Gaza mengatakan pastor itu menggunakan uang gereja untuk membeli rumah peristirahatan di pantai Ocean City, New Jersey dan membayar sejumlah laki-laki untuk berkencan dengannya.
Selain itu, kata dia, Pastor McLoone juga disebut menaikkan gajinya sendiri dua kali lipat dari uang kolekte misa, perkawinan atau pemakaman.
“Pastor McLoone punya posisi di Paroki St. Joseph dan pihak paroki mempercayakan kepadanya donasi-donasi besar untuk gereja itu,” kata Charles Gaza.
“Pastor McLoone merusak kepercayaan semua umat gereja karena menggunakan uang ini untuk kepentingan pribadi,” lanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum Pastor McLoone, Melissa Cafferty mengatakan pengangkapan imam berusia 56 tahun ini tidak memiliki dasar yang kuat.
Menurutnya, pihak kejaksaan negeri melakukan penangkapan hanya berdasarkan spekulasi.
“Seperti biasanya pihak Kejaksaan Negeri menangkap berdasarkan spekulasi dan prasangka,” kata Melissa.
“Pastor McLoone akan membuktikan dirinya tak bersalah,” lanjutnya.
Kasus ini sebenarnya bukan hal baru. Investigasi terhadap Pastor McLoone sudah dimulai sejak pertengahan 2018 lalu.
Komentar