Berita Terkait Gereja Katolik
Rabu, 22 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Terkait Gereja Katolik
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Antaragama

Larangan Merayakan Natal di Dharmasraya Dinilai Langgar Konstitusi

23 Desember 2019
in Antaragama, Nusantara
0
Larangan Merayakan Natal di Dharmasraya Dinilai Langgar Konstitusi

Katoliknews.com – Aturan yang melarang perayaan Natal di rumah ibadah sementara oleh pemerintah Nagari Sikabau (setingkat desa) bagi umat Katolik di Kampung Baru, Dharmasraya, Sumatera Barat dinilai melanggar konstitusi.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kholid Syeirazi seperti dilansir Kompas.com, Senin 23 Desember 2019.

“Kesepakatan itu melanggar konstitusi kita, melindungi hak setiap warga negara, apa pun agamanya untuk menjalankan ajaran agamanya, termasuk merayakan hari besarnya,” ujar Kholid.

Menurutnya, merayakan peraayan besar dari berbagai agama tidak membutuhkan kesepakatan. Apalagi, kata dia, jika kesepakatan itu hanya disetujui oleh satu pihak saja.

BacaJuga

Skandal Natal: Moralitas pada Sebatang Pohon

Skandal Natal: Moralitas pada Sebatang Pohon

1.3k
Alumni Driyarkara Berbagi dengan Anak-Anak PA Kasih Mandiri Bersinar

Alumni Driyarkara Berbagi dengan Anak-Anak PA Kasih Mandiri Bersinar

1.1k

“Itu harus dipenuhi, tidak bisa atas dasar apa pun kemudian orang melarang hak orang lain untuk menjalankan ajarannya,” kata Kholid.

Ia menegaskan, Negara ini merupakan milik dari semua agama lantas semua orang harus diperlakukan sama.

“Jadi jangan menggunakan logika minoritas-mayoritas, pakainya adalah hukum dan konstitusi, enggak bisa selain itu. Karena ini negara bersama, bukan hanya negara milik orang islam, ini negara milik semua, tidak boleh ada diskriminasi,” tegas Kholid.

Sebelumnya, karena aturan tersebut, 40 umat Katolik di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau memutuskan tidak akan merayakan Natal tahun ini.

“Walaupun hati kami menangis, kami akan patuh. Cuma sampai kapan pemerintah akan memperlakukan kami seperti itu? Tawaran pemerintah seperti transportasi sudah kami sosialisasikan, kata umat tidak usahlah mengadakan ibadah, mungkin ini ujian untuk kita,” kata Maradu Lubis, Ketua Stasi Jorong Kampung Baru, seperti dilansir BBC News Indonesia.

Meski begitu, menurut Kepala Jorong (dusun) Kampung Baru M. Jumain, pelarangan tersebut lantaran Rumah Singgah untuk ibadah Katolik tersebut belum punya izin.

“Yang keberatan itu ninik mamak (tetua adat), karena ada kesepakatan ninik mamak pada 2017 tentang pelarangan, itu yang belum dicabut,” kata M. Jumain.

Ia pun menganjurkan umat Kristiani setempat untuk merayakan Natal di tempat ibadah lain, yang menurutnya jaraknya tidak begitu jauh.

“Silahkan merayakan di rumah masing-masing. Kalau mau merayakan Natal bersama-sama kan bisa bergabung merayakannya di Sungai Rumbai. Di sana ada tempat ibadahnya, tempatnya juga tidak jauh, hanya 30 menit dari sini, atau ke gereja di Sawahlunto, itu 1,2 jam dari sini,” kata M. Jumain.

 

 

Tags: Larangan Natal di DharmasrayaNatalNatal di Sumatera BaratPimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama
Artikel Berikut
Polda Papua Siapkan 2 Ribu Personel Jaga Kemanan Natal

Polda Papua Siapkan 2 Ribu Personel Jaga Kemanan Natal

Mgr Adrianus Sunarko Pimpin Misa Syukur Pesta Emas SDK Karya Tobali

Mgr Adrianus Sunarko OFM: Jadilah Sahabat Bagi Semua Orang

Komentar

Artikel Terkini

Imam Ini Terpilih Jadi Gubernur setelah Disuspensi

Imam Ini Terpilih Jadi Gubernur setelah Disuspensi

1k
Paus Fransiskus Memanggil Kita

Paus Fransiskus Memanggil Kita

1k
Empat Uskup Era Modern yang Meninggal Dibunuh; Pertama Ditembak saat Sedang Memimpin Misa

Empat Uskup Era Modern yang Meninggal Dibunuh; Pertama Ditembak saat Sedang Memimpin Misa

1k
Sepuluh Tahun Kepemimpinan Paus Fransiskus: Bertambah atau Berkurang Jumlah Umat Katolik?

Sepuluh Tahun Kepemimpinan Paus Fransiskus: Bertambah atau Berkurang Jumlah Umat Katolik?

1k
Ordo Fransiskan Indonesia Rintis Karya di Keuskupan Pangkalpinang

Ordo Fransiskan Indonesia Rintis Karya di Keuskupan Pangkalpinang

1k
Universitas-Universitas Katolik Diminta Berbuat Lebih Banyak untuk Mengatasi Persoalan Lingkungan

Universitas-Universitas Katolik Diminta Berbuat Lebih Banyak untuk Mengatasi Persoalan Lingkungan

1k
Berita Terkait Gereja Katolik

Katoliknews.com menyajikan berita-berita tentang Gereja Katolik dan hal-hal yang terkait dengannya, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lain.

Artikel Terbaru

  • Imam Ini Terpilih Jadi Gubernur setelah Disuspensi
  • Paus Fransiskus Memanggil Kita

Ikuti Kami

Facebook Twitter Instagram

Tentang Kami

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak

© Katoliknews.com

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2020 Katoliknews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In