Katoliknews.com – Mgr. Petrus Canisus Mandagi, MSC, Uskup Amboina yang juga Administrator Apostolik Keuskupan Agung Merauke menyampaikan kecaman keras terkait kasus dugaan kekerasan oleh polisi yang berujung kematian seorang warga di Kabupaten Boven Digoel dalam polemik terkait dengan sebuah perusahan sawit.
Dalam sebuah pernyataan, ia mengatakan, polisi yang bertugas di Papua bertujuan untuk menjaga keamanan rakyat, bukan untuk keamanan perusahaan.
“Kalau ada masalah, dialog harus diutamakan, bukan dengan kekerasan,” kata Uskup Mandagi dalam pernyataan tertulis yang diterima Katoliknews.com, Selasa 19 Mei 2020.
“Orang Papua bukanlah binatang yang seenaknya boleh diperlakukan kasar, keras, apalagi dibunuh. Orang Papua seperti manusia-manusia lain adalah gambaran Allah,” tambahnya.
Berdasarkan laporan kronologi yang diterbitkan oleh Komisi Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC) Keuskupan Agung Merauke, korban bernama Marius Betera (40) meninggal dunia pada Sabtu, 16 Mei 2020 setelah dianiaya.
Insiden penganiayaan itu terjadi ketika Marius mendatangai kantor perusahan sawit PT Tunas Sawa Erma (TSE) pada hari Sabtu pukul 11 pagi waktu setempat untuk melaporkan penebangan pisang miliknya, yang terletak di dalam kompleks perkebunan TSE.
Di kantor perusahaan, Marius disebut bertemu dengan supervisor TSE, diidentifikasi sebagai Andi dan menyampaikan protes bahwa ia belum diberi tahu sebelum penebangan. Biasanya, perusahaan akan memberi tahu warga yang memiliki tanaman pertanian sebelum membuka lahan sehingga mereka dapat mengumpulkan hasil panen mereka terlebih dahulu.
Saat bertemu dengan Andi, Marius mengatakan, haknya dilanggar.
“Korban marah dan menuntut ganti rugi”, demikian menurut JPIC, mengutip pernyataan seorang saksi.
Saat mendatangi perusahnan, Marius memang membawa parang dan alat busur, namun ia meletakannya di depan kantor.
Pihak perusahaan kemudian memanggil seorang petugas polisi, M, yang kemudian memukul Marius di bagian perut dan telinga, hingga telinganya berdarah.
Polisi tersebut dilaporkan tidak bertugas di tempat itu, tetapi di tempat lain, yaitu Polres Tanah Merah.
“Korban sempat meminta polisi M untuk menghentikan perbuatannya. Kejadian kekerasan ini disaksikan Andi, anggota sekuriti perusahaan dan karyawan,” demikian menurut JPIC.
Saat korban hendak pulang dan mengambil alat busur panah dan parang miliknya yang di tinggalkan diluar kantor, M dan petugas keamanan dilaporkan mengancam dan merampas paksa.
Korban sempat mengadukan masalah ini ke Kapolpos di Camp 19, namun tidak bertemu dengan polisi.
Ketika sekitar pukul 03.00, saat hendak berobat di klinik PT. TSE di Camp 19 ia jatuh di pos sekuriti klinik dan setelah diperiksa dinyatakan meninggal dunia.
Uskup Mandagi mengatakan pelaku kekerasan ini “harus segera ditangkap, diadili dan dihukum.”
Ia juga mendesak segera memeriksa pimpinan kepolisian setempat dan pimpinan PT TSE.
“Jangan hanya karena mencari keuntungan ekonomi, manusia dikorbankan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Boven Digoel, Syamsurijal mengatakan polisi telah menangkap M dan meminta keluarga korban untuk membuat laporan resmi.
“Hasil otopsi menemukan bahwa (Marius) meninggal karena serangan jantung. Namun, pelaku akan didakwa dengan penganiayaan dan diberi sanksi internal karena melanggar etika,” katanya seperti dilansir The Jakarta Post.
Pastor Anselmus Amo, MSC, Ketua Komisi JPIC Keuskupan Agung Merauke mengatakan, mereka masih terus mengumpulkan fakta terkait kasus ini dan mendukung langkah keluarga korban menempuh proses hukum.
Komentar