Katoliknews.com — Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi MSC, mengutuk keras aksi dua oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU), Serda D dan Prada V, yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke pada Senin 25 Juli 2021.
Seraya mengapresiasi langkah cepat petinggi militer yang telah melaksanakan tindakan hukum terhadap kedua pelaku, Uskup Mandagi mengatakan, siapa pun tidak boleh diperlakukan layaknya binatang, tetapi sebagai manusia yang bermartabat, gambar Allah.
“Setiap manusia, termasuk orang Papua, baik yang sehat maupun yang sakit, adalah manusia, gambaran Allah. Karena itu, mereka tidak bisa diperlakukan secara kasar. Mereka itu bukan binatang. Kami mengutuk setiap tindakan kekerasan terhadap manusia siapa pun,” kata Mandagi dalam pernyataan tertulis yang diterima media ini, Rabu 28 Juli 2021.
Mgr. Mandagi yang pernah menjabat sebagai Uskup Amboina menambahkan, setiap orang yang melakukan tindakan kekerasan terhadap manusia harus ditangkap, diadili, dan dihukum seberat-beratnya.
Khusus terhadap orang Papua, lanjut Uskup asal Minahasa itu, yang sudah terlalu lama mengalami sikap dan tindakan kekerasan dari pihak aparat militer dan mereka sungguh sudah terluka, hendaklah aparat militer minta maaf dan berjanji akan mengubah cara pendekatan terhadap orang Papua.
“Hendaklah aparat militer mengasihi, menghargai, dan melindungi orang Papua. Memang tetap haruslah menegakkan hukum pada siapa pun yang bersalah, yang melawan hukum entah orang Papua atau bukan, namun penegakan hukum itu harus diwarnai dengan cinta, kelembutan dan bukan dengan dendam dan kekerasan, seperti dibuat oleh dua orang aparat militer Angkatan Udara,” ujarnya.
Menurutnya, aparat militer yang ditempatkan di Papua haruslah mendapat pembinaan khusus dalam hal karakter. Pasalnya, orang Papua sudah banyak terluka dengan sikap dan tindakan kasar dan keras dari beberapa anggota militer.
Uskup Mandagi tidak menampik banyak anggota militer yang baik, yang sudah banyak berbuat baik untuk orang Papua. “Kepada mereka, kami berterima kasih,” tutupnya.
Adapun peristiwa kekerasan terhadap seorang warga Papua itu terjadi pada Senin 25 Juli 2021di Merauke, Papua. Videonya yang berdurasi 1:20 menit ramai beredar di media sosial, menunjukkan seorang anggota TNI AU menginjak kepala korban dengan sepatu.
Seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kepala Dinas Penerangan AU (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah, membenarkan peristiwa itu. Pihaknya mengaku menyesalkan tindakan kedua anggotanya.
Ian Saf
Komentar