Berita Terkait Gereja Katolik
Sabtu, 25 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Terkait Gereja Katolik
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Nusantara

Aplikasi Injil Bahasa Minang: Mengapa Jadi Polemik?

5 Juni 2020
in Nusantara, Pilihan Editor
0
Aplikasi Injil Bahasa Minang: Mengapa Jadi Polemik?

Foto layar aplikasi Injil dalam Bahasa Minangkabau yang menjadi polemik. Aplikasi ini sudah hilang dari Play Store Google. (Foto: Ist)

Katoliknews.com –  Gubernur Sumatera Barat, Irwan Parayitno mempersoalkan aplikasi Injil dalam Bahasa Minang yang dikabarkan beredar di Play Store.

Ia bahkan menyurati Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G. Plate, meminta untuk menghapus aplikasi itu, yang dianggap meresahkan.

Namun, sejumlah pihak mempertanyakan motif gubernur itu.

Surat Gubernur Irwan tertanggal 28 Mei dan menjadi viral beberapa hari terakhir.

BacaJuga

Presiden Jokowi Ajak Mayoritas dan Minoritas Tetap Bersatu

Jokowi kepada para Kepala Daerah: Orang Katolik Punya Hak untuk Beribadah

1.1k
Sambut HAKTP dan Sikapi Terorisme di Sigi, Wanita Katolik: Tidak Ada Toleransi terhadap Radikalisme dan Terorisme

Sambut HAKTP dan Sikapi Terorisme di Sigi, Wanita Katolik: Tidak Ada Toleransi terhadap Radikalisme dan Terorisme

1.2k

Dalam surat itu, ia mengatakan, masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan adanya aplikasi tersebut.

“Bahwa aplikasi tersebut sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minangkabau yang memiliki falsafah Ada Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” tulisnya.

Ia pun meminta Menteri Johhny menghapus aplikasi itu dan “menghindari munculnya aplikasi sejenis di kemudian hari.”

Menteri Johnny mengaku belum menerima surat itu, namun akan memberikan perhatian serius terhadap masalah yang dikemukakan Gubernur Irwan.

“Kami akan cek apakah aplikasi tersebut melanggar UUD, UU, atau peraturan turunan yang terkait. Jika melanggar, aplikasi atau konten yang berada pada platform digital seperti Google, Facebook, Microsoft, Instagram dan lain-lain, maka proses take down (penghapusan) melalui platform tersebut,” katanya seperti dikutip Detik.com.

Akan tetapi, kata Johnny, dalam konteks ideologi dan konstitusi negara, Kemenkominfo sebagai regulator harus berhati-hati dan menjaga hak dasar konstitusional warga.

“Kami akan cek dulu secara komprehensif untuk mengambil kebijakan yang sejalan dengan aturan hukum dimaksud,” tandasnya.

Ia menjelaskan, sepengetahuannya, Injil diterjemahkan dalam banyak bahasa antara lain bahasa Latin, Inggris, Arab, Indonesia, China, baik menggunakan lingua franca besar maupun bahasa-bahasa lokal di banyak negara.

“Namun sekali lagi Kominfo akan cek terlebih dahulu,” tambahnya.

Mengapa Dipersoalkan?

Sementara itu, bagi sejumlah pihak, permintaan gubernur itu dipertanyakan.

Dandhy Laksono, menulis di akun Twitternya, “Bahasa Minang bukan milik satu agama. Dia sarana komunikasi antarmanusia. Manusianya bisa beragama apa saja. Bahasa itu sendiri lebih tua dari agama-agama yang kini dianut. Logika sedasar ini, bagian mana yang susah dipahami?”

Bahasa Minang bukan milik satu agama. Dia sarana komunikasi antarmanusia. Manusianya bisa beragama apa saja. Bahasa itu sendiri lebih tua dari agama-agama yang kini dianut. Logika sedasar ini, bagian mana yang susah dipahami? https://t.co/sbaMIFwqJ2

— Dandhy Laksono (@Dandhy_Laksono) June 5, 2020

 Sementara itu, Mohamad Guntur Romli, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga aktivis Muslim mengaku heran.

“Ini Irwan Prayitno mau minta copot aplikasi Alkitab Bahasa Minang atau mau ikut mempromosikan? Gara-gara dia, malah jadi pada tahu ada Alkitab Bahasa Minang,” kicau Guntur di akun Twitternya, Kamis.

“Kenapa Alkitab Bahasa Minang dirusuhin? Padahal Alkitab dalam Bahasa Arab saja biasa-biasa saja, secara umum bahasa Arab sudah dianggap identik dgn Islam, apakah ada hubungannya dgn Pilkada, mau main isu SARA?,” lanjutnya.

Guntur menyebut langkah Irwan justeru bisa merusak toleransi.

“Surat Irwan Prayitno itu potensi merusak toleransi dan kerukunan umat beragama di Indonesia, lebih jauh lagi, bisa dijadikan propaganda adu domba. Kalau gak butuh, gak usah diunduh. Simpel! Kecuali mau main isu SARA dlm politik,” tegas Guntur.

Surat Irwan Prayitno itu potensi merusak toleransi dan kerukunan umat beragama di Indonesia, lebih jauh lagi, bisa dijadikan propaganda adu domba. Kalau gak butuh, gak usah diunduh. Simpel! Kecuali mau main isu SARA dlm politik.

— Mohamad Guntur Romli (@GunRomli) June 4, 2020

Penulis Denny Siregar menyatakan, awalnya mengira bahwa surat dari gubernur itu hoaks.

“Eh ternyata beneran sesudah ada media online yang mengangkatnya. Lucu juga. Padahal kalau mau ketik “alkitab bahasa minang” di Playstore, muncul deh alkitab bahasa-bahasa lain selain Minang. Ada yang melayu Ambon, ada yang Minahasa dan lain-lain,” tulis Denny di Tagar.id.

“Lah, terus kenapa kalau ada Alkitab bahasa Minang? Takut orang Minang murtad dan pindah agama ke Kristen? Kalau begitu, protes juga dong, minta Menkominfo hapus ‘Arabic Bible’ juga karena bahasanya mirip Alquran,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, harusnya gubernur bangga, bahwa Bahasa Minang dikenal dan dimasukkan dalam aplikasi Injil.

Pantauan Katoliknews.com, aplikasi itu sudah tidak muncul di Play Store, layanan distribusi digital yang dioperasikan dan dikembangkan oleh Google.

Aplikasi itu tampaknya diunggah oleh Faith Sharing by Hearing, yang menurut situs resminya mengklaim merekam Kitab Suci dalam berbagai bahasa.

Saat ini, mereka sudah merekam Kitab Suci dalam 1.354 bahasa yang dipakai oleh 6,1 miliar di dunia.

Tags: injil bahasa minangtoleransi
Artikel Berikut
Di Tengah Pandemi, Suster-suster ini Setia Berbagi Kasih dengan Warga Sekitar

Di Tengah Pandemi, Suster-suster ini Setia Berbagi Kasih dengan Warga Sekitar

Paus Fransiskus Ajak Teladani St. Antonius Padua

Paus Fransiskus Ajak Teladani St. Antonius Padua

Komentar

Artikel Terkini

Cara Unik Umat Paroki Santo Antonius Tataaran Wujudkan APP 2023

Cara Unik Umat Paroki Santo Antonius Tataaran Wujudkan APP 2023

1k
Video Patung Bunda Maria Dipaksa Tutup dengan Terpal Viral, Polisi Sebut karena Desakan Ormas

Video Patung Bunda Maria Dipaksa Tutup dengan Terpal Viral, Polisi Sebut karena Desakan Ormas

1k
Kisah Kerukunan di Semarang: Piring Kasih Gereja Katolik untuk Umat Muslim yang Berbuka Puasa

Kisah Kerukunan di Semarang: Piring Kasih Gereja Katolik untuk Umat Muslim yang Berbuka Puasa

1k
Jesuit Hadir di Tengah Korban Topan di Malawi

Jesuit Hadir di Tengah Korban Topan di Malawi

1k
Imam Ini Terpilih Jadi Gubernur setelah Disuspensi

Imam Ini Terpilih Jadi Gubernur setelah Disuspensi

1k
Paus Fransiskus Memanggil Kita

Paus Fransiskus Memanggil Kita

1k
Berita Terkait Gereja Katolik

Katoliknews.com menyajikan berita-berita tentang Gereja Katolik dan hal-hal yang terkait dengannya, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lain.

Artikel Terbaru

  • Cara Unik Umat Paroki Santo Antonius Tataaran Wujudkan APP 2023
  • Video Patung Bunda Maria Dipaksa Tutup dengan Terpal Viral, Polisi Sebut karena Desakan Ormas

Ikuti Kami

Facebook Twitter Instagram

Tentang Kami

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak

© Katoliknews.com

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2020 Katoliknews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version