Katoliknews.com – Para imam Katolik asli Papua ikut bergabung bersama para aktivis dalam mendukung seorang bupati yang digugat karena mencabut izin perusahan sawit dan mengembalikan lahan kepada masyarakat adat.
Dalam sebuah pernyataan, para imam itu menyebut, mereka mendukung penuh langkah Bupati Sorong Johny Kamuru yang mencabut izin empat perusahan sawit sebagai bagian dari upaya menyelamatkan hutan dan tanah warisan warga suku Moi yang mendiami wilayah sekitar wilayah konsensi.
“Kami menyampaikan dukungan kenabian kepadanya karena ia telah berusaha menjaga eksistensi orang asli Papua, terutama masyarakat adat Moi di atas tanah mereka,” kata Pastor Imanuel Tenau, juru bicara para imam itu.
“Hidup orang Moi hari ini tidak terlepas dari tanah leluhur mereka. Tanah bagi orang Moi maupun orang asli Papua umumnya tidak hanya bermakna ekonomis, tetapi lebih dari itu, juga bermakna filosofis dan spiritual,” tambahnya.
Kamuru dilaporkan ke Pengadilkan Tata Usaha Negara Jayapura pada bulan lalu oleh tiga dari empat perusahan – PT Cipta Papua Plantation, PT Papua Lestari Abadi, PT Sorong Agro Sawitindo dan PT Inti Kebun Lestari – yang izinnya dicabut pada April. Izin-izin itu yang terbit pada tahun 2009-2019 memiliki total konsensi 105.702 hektar.
Kamuru mengatakan pencabutan itu diambil setelah dirinya berkonsultasi dengan pemerintah provinsi dan Komisi Pemberantasan Korupsi karena izin-izin itu tidak dimanfaatkan, sementara masyarakat adat setempat ketidaan tanah.
“Dari ribuan hektar konsensi mereka, hanya beberapa hektar saja yang digunakan untuk penanaman sawit. Mereka hanya menjadikan itu sebagai agunan untuk mendapat pinjaman ke bank. Padahal, masyarakat adat membutuhkan tanah,” katanya.
Setelah pencabutan izin, kata dia, secara otomatis lahan itu dikembalikan kepada masyarakat adat.
Imam lain, Pastor Izaak Bame mengatakan pengadilan perlu penegakan hak hidup sebagai bagian dari hak asasi manusia suku Moi.
Ia mengatakan, suara mereka terinspirasi oleh Laudato si, ensiklik Paus Fransiskus tentang lingkungan hidup, yang memandang tanah sebagai rumah bersama.
“Laudato si menegaskan bahwa tanah dan hutan serta segala yang hidup di dalamnya adalah gambaran wajah Allah yang penuh kasih, mengagumkan, mempesona, sekaligus penuh misteri. Upaya berbagai perusahaan kelapa sawit yang merusak dan membunuh ibu bumi adalah tindakan kejahatan terhadap kehidupan yang hakiki yang harus ditolak,” tegasnya.
Ia menambahkan mereka berharap Gubernur Papua dan Papua Barat serta semua Bupati dan Walikota di seluruh Papua agar berani mengambil sikap yang sama mengikuti kebijakan Bupati Sorong.
Sikap tegas bupati telah mendapat dukungan dari kelompok lain, termasuk 25 organisasi yang tergabung dalam Koalisi Jaringan Masyarakat Sipil untuk Papua.
Dalam pernyataan, mereka menyebut langkah Bupati Kamuru adalah wujud tanggung jawab mendahulukan kepentingan hak masyarakat adat orang asli Papua dalam menjaga kesinambungan alam.
“Karena itu kami mendukung keputusan tersebut sekaligus menyerukan menuntut dicabutnya berbagai kebijakan pemerintah yang lebih mengutamakan kepentingan korporasi dan pemodal besar di Tanah Papua dan mengabaikan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat Papua,” kata mereka.
Sementara itu sebuah petisi online di situs change.org untuk mendukung bupati itu sudah mendapat lebih dari 32 ribu dukungan.
Komentar