Katoliknews.com – Salah satu program prioritas dari Kementrian Agama yang dinahkodai oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas adalah penekanan dan penguatan moderasi beragama.
Sebelumnya, upaya yang dilakukan oleh Kementerian Agama yang memprioritaskan moderasi beragama salah satunya terjewantahkan dalam buku yang telah dipublikan berjudul Moderasi Beragama terbitan Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2019 lalu.
Saat ini, salah satu dari beragam upaya yang dilakukan ialah dengan menjalin sinergi dengan gereja Katolik untuk menghidupkan ideologi moderasi beragama di tengah masyarakat Katolik, seperti dilansir dari pikiran rakyat.com.
Lebih lanjut, pengimplementasian dari sinergitas yang dilakukan dengan gereja Katolik melalui kerja sama antara Ditjen Bimas Katolik dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sebagaimana dilansir dari portal Kemenag pada Kamis, 10 November 2021.
Kedua pihak bersinergi dalam menyusun buku Moderasi Beragama Perspektif Agama Katolik. Proses penyusunan buku ini diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Bali pada Selasa, 9 November 2021.
Sementara perwakilan dari Kementerian Agama, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono mengatakan, pentingnya buku moderasi beragama dalam perspektif Katolik ini agar dapat memahami moderasi beragama secara baik dan benar sesuai dengan perspektif agamanya.
Albertus juga menerangkan terkait dua hal penting yang harus diperhatikan dalam moderasi beragama.
“Pertama, kesadaran bahwa keragaman agama dan keyakinan adalah anugerah Tuhan kepada Bangsa Indonesia. Kedua, moderasi beragama adalah modal dasar menuju kerukunan dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara,” terang Albertus.
FGD ini dihadiri oleh Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, Ketua Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI Mgr. Yohanes Harun Yuwono, dan Sekretaris Eksekutif Komisi HAK KWI Romo Agustinus Heri Wibowo.
Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro berpendapat bahwa seyogyanya umat Katolik harus bergerak aktif dan melibatkan diri sebagai mitra dengan pemerintah dalam segala situasi masyarakat Indonesia, baik dalam kegembiraan, harapan, duka maupun kecemasan.
“Idealnya seorang warga negara Indonesia yang beragama Katolik harus mampu bergerak, melibatkan diri dalam kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan masyarakat Indonesia, khususnya yang kecil, lemah, miskin, tersingkir, dan difabel,” tutur Dirjen.
“Sikap ideal tersebut harus diusahakan secara pribadi maupun bersama pada segala jenjang,” sambungnya.
Terakhir, Dirjen menutup pernyataannya dengan penyampaian pesan bahwa internalisasi nilai-nilai moderasi beragama harus membawa umat Katolik pada prinsip bonum commune.
Dia mengharapakan tidak adanya sikap diskriminasi dalam pelayanan tetapi mengutamakan sikap terbuka atau open-minded.
“Umat Katolik diharapkan mampu bekerja sama dengan semua pihak yang berkehendak baik untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang baik, bermartabat, adil, dan sejahtera. Diharapkan juga tidak ada sikap membeda-bedakan dalam pelayanan, tetapi mengutamakan sikap yang terbuka dengan tujuan kebaikan bagi semua,” tutur Dirjen.
Komentar