Katoliknews.com — Imam Katolik yang vokal membongkar penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di daerah Batam, Kepulauan Riau, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus dipolisikan oleh seorang pejabat Badan Intelejen Negara di daerah itu, Bambang Panji Prianggoro.
Romo Paschal—sapaannya—dilaporkan ke Polda Kepulauan Riau pada Rabu, 8 Februari 2023. Tuduhannya yang dialamatkan kepadanya adalah pencemaran nama baik.
Menanggapi laporan itu, pihak Romo Paschal melalui kuasa hukumnya, Muhammad Ilyas, menyatakan siap mengikuti proses hukum yang ada.
“Kita ikuti saja bagaimana proses hukumnya nanti,” kata Ilyas, seperti dilansir Batamnews, Rabu, 8 Februari 2023.
Katoliknews berusaha menghubungi langsung Romo Paschal melalui pesan WhatsApp. Meskipun pesan itu sudah dibaca, namun sampai berita ini dipublikasi, Romo Paschal belum memberikan tanggapan.
Kuasa Hukum Bambang Panji Prianggoro, Ade Darmawan membenarkan pelaporan itu.
“Benar kita sudah melaporkan RP [Romo Pascahal] ke Polda Kepri atas tuduhan pencemaran nama baik, kami laporkan terkait penyebaran berita bohong Juncto 310 dan 311,” ujar Ade pada Rabu, 8 Februari 2023.
Adapun Bambang Panji disebut oleh Romo Paschal, kata Ade, ikut berperan membekingi mafia penyelundupan PMI Ilegal.
“Pak Bambang tak merasa dengan apa yang dituduhkan terhadap dirinya, itu semua tidak benar,” kata dia.
Pihak Bambang menilai bahwa itu sudah termasuk unsur pencemaran nama baik. Hal itu dikarenakan Romo Paschal menyurati sebanyak 12 instansi terkait tuduhan itu.
“Itu bukan Pengaduan Masyarakat (Dumas), RP menyurati 12 Instansi dengan tuduhan-tuduhan terhadap Pak Bambang, padahal 12 Instansi tersebut tak ada kaitannya dengan BIN,” sebutnya.
Ian Saf
Komentar