Katoliknews.com – Dalam sebuah wawancara baru-baru ini untuk mengenang 10 tahun kepausannya, Paus Fransiskus berbicara kemungkinan para imam untuk menikah atau tidak selibat.
Berbicara kepada situs berita Argentina Infobae, Paus mengutip contoh Gereja Timur – cabang Katolik yang memberikan lebih banyak kelonggaran – dan berkata: ‘Setiap orang di Gereja Timur menikah, atau mereka yang menginginkannya [Pernikahan]. Sebelum penahbisan ada pilihan untuk menikah atau membujang.’
Selibat dijadikan persyaratan oleh Gereja Katolik pada abad ke-11 karena alasan keuangan, karena para pastor yang tanpa anak lebih cenderung menyerahkan kekayaan mereka kepada Gereja.
Setelah seribu tahun lebih berlalu, ada seruan yang berkembang untuk mengakhiri larangan tersebut.
Itu terjadi setelah Gereja Katolik Jerman memilih sebuah resolusi yang meminta Paus mengakhiri kewajiban para imam untuk hidup selibat
“Tidak ada kontradiksi dalam kenyataan bahwa seorang imam dapat menikah,” kata Paus, yang selama bertahun-tahun telah berulang kali diminta oleh berbagai pihak untuk mencabut atau melonggarkan persyaratan selibat bagi para imam.
Saat ditanya Infobae apakah selibat bisa direvisi, Paus menjawab bisa.
Selibat di Gereja Barat adalah “resep sementara … Itu tidak abadi seperti penahbisan imam,” tambahnya.
Dan karena selibat adalah sebuah disiplin, maka itu dapat direvisi, kata Paus.
Namun, dia meragukan bahwa lebih banyak pria akan memilih imamat jika mereka diizinkan untuk menikah pada waktu yang sama.
Menurut laporan media, Paus menyatakan pada pertengahan Februari lalu bahwa dia ingin tetap membujang. Dengan bantuan “persahabatan sejati di antara para imam” dimungkinkan untuk hidup selibat, katanya.
Komentar