Katoliknews.com – Sekolah Tinggi Pastoral (STP) St. Agustinus Pontianak, Kalimantan Barat dikabarkan bakal segera berubah status menjadi Perguruan Tinggi Katolik Negeri.
Perubahan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 15 Tahun 2014, tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTAKS) menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Seperti dilansir NETRALNEWS.COM, Ketua STP St. Agustinus, Andreas Muhrotien menyampaikan bahwa hal tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan pendidikan tinggi kepada masyarakat.
Oleh karena itu, menurut Andreas, dalam prosesnya, sarana prasarana dan kemampuan tenaga pengajar perlu ditingkatkan.
“Dengan perubahan ini, kami dapat melayani animo masyarakat mengenyam pendidikan keagamaan dengan fasilitas yang memadai sesuai standar mutu perguruan tinggi yang kian hari makin bertambah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Pendidikan Tinggi DITJENBIMAS Katolik, Aloma Sarumaha menyebutkan bahwa perubahan tersebut perlu dimaknai sebagai kehadiran negara di setiap lini kehidupan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.
“Sebagai umat katolik sekaligus pemerintah, peristiwa ini menunjukan bahwa negara bersikap adil dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, “ tuturnya.
“Karena itu, lembaga pun harus terbuka untuk bersama-sama pemerintah mewujudkan harapan menciptakan pendidikan yang berkualitas” lanjut Aloma.
Perihal perubahan tersebut, pada Senin 4 Maret tim peninjau dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hadir ke tempat itu, untuk meriset berbagai kelengkapan syarat.
Mereka (tim peninjau) diwakili oleh Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kelembagaan bersama Kepala Bidang Asesmen Kelembagaan III Kemenpan RB serta Kepala Biro Ortala Setjen Kemenag RI.
Selain pihak pemerintah, perwakilan Keuskupan Agung Pontianak Uskup Emeritus Hieronymus Herculanus Bumbun OFMCap turut hadir.
Kala itu mereka membahas berbagai kualifikasi dan hal-hal yang perlu dilengkapi agar tercapainya proses perubahan kelembagaan pada Sekolah Tinggi Pastoral tersebut.
STP St. Agustinus didirikan pada 26 Mei 2006 dan bernaung di bawah Departemen Agama Republik Indonesia.
Pendiriannya sesuai dengan Surat Izin Operasional Dirjen Bimas Katolik tanggal 12 Juli 2006.
Apabila proses tersebut usai, STP St. Agustinus bakal menjadi perguruan tinggi katolik pertama di Indonesia.
Bartolomeus Robyvan/Katoliknews
Komentar