Katoliknews.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Yogyakarta mengecam aksi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta pada Jumat, 15 Juli 2016.
Dalam aksi itu dilaporkan bahwa para mahasiswa yang sedang berada di dalam asrama dimaki-maki dan sebagian kemudian ditangkap, meski dibebaskan kembali setelah sempat ditahan. Tindakan itu merupakan reaksi terhadap rencana para mahasiswa Papua – yang tergabung dalam Persatuan Rakyat untuk Pembebasan Papua Barat (PRPPB) – untuk menggelar aksi unjuk rasa mendukung hak penentuan nasib sendiri.
PMKRI menilai, tindakan represif itu menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM dan pencederaan keberagaman dengan penghujatan rasial yang dilakukan oleh ormas reaksioner Jogja maupun personel gabungan kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Pengepungan asrama Kamasan 1 telah melebihi batas kewajaran dalam pengamalan nilai kemanusiaan di mana tindakan kekesaran dalam bentuk fisik maupun psikis dilontarkan oleh aparat keamanan dan ormas,” demikian menurut PMKRI dalam keterangan tertulis yang diterima Katoliknews.com.
“Pengepungan yang dilatarbelakangi oleh upaya penangkalan aksi damai PRPPB menyisahkan sejumlah fatalisme dalam upaya penegakan demokrasi di Indonesia,” tegas organisasi tersebut.
Menurut PMKRI, dalam menerjemahkan demokrasi, negara seharusnya menjamin kehadirannya dalam menjamin kebebasan berpendapat dan melindungi hak- hak dasar setiap individu.
“Tragedi 15 Juli 2016 di asrama Kamasan 1 merupakan tindak pencideraan demokrasi yang sekaligus pembunuhan terhadap hak- hak individu dan kemanusiaan.”
“Ironisnya, dalam kejadian itu, negara melalui aparat keamanan menunjukkan keberpihakannya terhadap kedua pihak ormas yang sedang menggunakan fasilitas hak kebebasan berbendapat. Ini merupakan ironi demokrasi,” lanjut mereka.
Tindakan pengepungan serta intimidasi terhadap mahasiwa Papua, menurut PMKRI, membuktikan bahwa kebebasan berpendapat sudah dipahami sebagai terorisme.
“Jaminan akan kebebasan berkumpul, berserikat, berbicara, menyampaikan pendapat yang merupakan hak rakyat demokrasi tidak mendapat tempat dalam penerapannya.”
“Hujatan berbau rasialis yang dilontarkan ormas- ormas reaksioner merupakan bentuk kehadiran tidak terpuji dan bentuk pencideraan terhadap keberagaman. Mereka menegaskan perbedaan di dalam kampanye pro integrasi NKRI. Sungguh, sesuatu yang kontraproduktif,” tulis mereka.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Yogyakarta, Romualdus Lalung mengatakan bahwa Papua merupakan sesama anak negri yang harus saling dijaga. Ormas- ormas harus mampu menempatkan dirinya dengan bijak sehingga tidak terkesan menindas.
“Ormas-ormas tidak usah hadir kalau hanya untuk memprovokasi masalah. Ormas hadir sebagai pendamai dan pemberi solusi untuk masalah Papua. Kita harus bahu membahu membangun negeri ini, termasuk masyarakat Papua yang menjadi bagian dari Indonesia,” tegas Romi.
Pemerintah, lanjut Romi, seharusnya meninggalkan cara represif dalam menyelesaikan masalah Papua, karena hanya akan menambah jumlah korban dan tidak menyelesaikan masalah.
Dalam kasus 15 Juli, salah satu anggota PMKRI Cabang Yogyakarta, Heronimus, yang tengah mengikuti diskusi bersama rekan-rekan Papua di dalam asrama ikut terjebak saat ormas dan polisi mengepung.
Heronimus mengakui sempat terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan ke dalam asrama.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) PMKRI Cabang Yogyakarta, Risky Hadur, mengecam tindakan aparat dan ormas reaksioner tersebut.
“Pengepungan, pemukulan, dan penyiksaan terhadap kawan- kawan Papua tanpa perlawanan merupakan bentuk represivitas militer yang sangat tidak manusiawi. Sangat ironis ketika konsolidasi gagasan ditempuh dengan tangan besi. Kami menyatakan duka yang mendalam untuk matinya kemanusiaan dan persaudaraan di bumi nusantara,” tutur Risky.
Ia menambahkan, aparat keamanan yang menghalangi upaya pendistribusian logistik oleh pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Yogyakarta serta penembakan gas air mata merupakan tindakan pelanggaran HAM yang tidak dapat ditolerir.
“Pihak berwajib harus mengusut tuntas kasus kemanusiaan ini,” tegasnya.
Edy/Katoliknews
Komentar