Katoliknews – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menyurati Presiden Joko Widodo. PMKRI menilai Presiden Jokowi telah mengingkari beberapa janji kampnyenya.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Pengurus Pusat PMKRI Angelus Wake Kako tersebut, PMKRI memberikan catatan penting sekaligus melayangkan mosi tidak percaya terhadap Jokowi lantaran telah mengkhianati janjinya sendiri pada saat dirinya maju dalam pilpres dua tahun silam.
Salah satu persoalan yang disoroti PMKRI secara nasional adalah, janji Jokowi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di masa lampau. Namun, hingga detik ini janji tersebut belum pernah terealisasi.
“Masih Ingatkah Tuan akan hal itu? Cukuplah menjadi pemeimpin yang seolah-olah, Tuan. Seolah-olah baik dan benar, seolah-olah berpihak pada kami para jelata, tapi berlaku sebaliknya,” demikian bunyi surat yang diterima di Margasiswa PMKRI, Jalan Dr. Samratulangi No.I Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 16 Septmber 2016.
Selain itu, dalam tataran birokrasi, PMKRI tidak melihat adanya perubahan yang signifikan. Hal tersebut ditandai dengan masifnya praktik korupsi yang terjadi dan boboroknya sistem peradilan hukum.
“Tuan pasti mendengar berita pengakuan mengejutkan dari Almarhum Freddy Budiman tentang anak buah Tuan yang kecipratan uang dagang narkoba dari almarhum. Lembaga-lembaga yang kami harapkan bisa menegakkan keadilan di negeri ini justru menjadi biang kerok pembantaian generasi muda yang ada,” tulis Angelo.
Di sisi lain, sorotan terhadap ke 14 tereksekusi mati lantaran mendagangkan barang haram menjadi poin catatan penting bagi PMKRI. Sebagai sebuah organisasi pergerakan dan perjuangan yang menekankan nilai kemanusiaan, PMKRI menilai keputusan Jokowi tersebut terlalu ambisius dan mengangkangi nilai kehidupan seorang manusia.
“Tujuan dari eksekusi mati itu gagal ! Tidak ada pertobatan, Tuan ! Kami menyayangkan keputusan Tuan untuk mengeksekusi mati itu lahir dari sistem peradilan kita yang korup dan tidak jujur. Jangan-jangan mereka yang mati itu hanya tumbal untuk melindungi anak buah Tuan,” paparnya.
Lebih lanjut, PMKRI menyebutkan, keputusan Jokowi untuk mengeksekusi mati telah mengambil peran Tuhan sebagai yang berhak mencabut nyawa manusia..
“Tuan mencabut nyawa mereka dengan peroses yang tidak jujur. Tuan telah mengambil peran Tuhan. Ukur-ukurlah Tuan, berfikir luas bertindak terukur supaya tidak terjebak dalam mainan yang membahayakan kami anak-anak Indonesia,” tulisnya.
Alih-alih menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, Jokowi justru menambah daftar panjang kematian. Revolusi mental yang didengungkan Jokowi ternyata tidak mempan untuk persoalan kemanusiaan.
“Tuan belum sama sekali menyentuh persoalan HAM masa lalu. Kini, Tuan sudah membunuh lagi orang-orang itu dengan sistem peradilan yang tidak jujur,” paparnya.
Diakhir surat tersebut, PMKRI mengusulkan untuk melakukan moratorium hukuman mati sembari dijadikan UU anti hukuman mati. “Toh, dasar negara kita ini mengakui kemanusiaan yang adil dan beradab sebagaimana yang dijamin UUD 1945 pasal 28,” tulisnya.
Peter/Katoliknews
Komentar