Berita Terkait Gereja Katolik
Senin, 30 Januari 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Terkait Gereja Katolik
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Headline

Kolaborasi Koruptor dan Maling

18 Oktober 2016
in Headline, Opini, Pilihan Editor
0
Kolaborasi Koruptor dan Maling

Ilustrasi

Oleh: Pastor Peter C. Aman OFM, Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta dan Direktur JPIC-OFM Indonesia

Di negeri ini pernah orang mendiskusikan, apakah korupsi itu sama dengan mencuri, sehingga koruptor dapat juga disebut maling. Diskusi itu menarik karena kenyataan sosiologis memperlihatkan bahwa ada beda “citarasa” antara koruptor dan maling.

Koruptor terkesan “elit-selebiritis”, bisa senyam-senyum di depan kamera televisi. Koruptor dapat menjadi obyek berita menarik, menjadi terkenal dan tidak selalu berakhir di penjara, karena dia bisa mengarahkan proses hukum.

Sebaliknya, seorang maling adalah obyek kemarahan. Wajahnya babak belur digebuk massa, tak peduli bahwa dia hanya mencuri sebungkus rokok di kios. Maling tidak terkesan “elit-selebritis”, tetapi seorang kriminal dan obyek penghakiman massa tanpa proses hukum.

BacaJuga

Dituding Korupsi Uang Paroki 1,4 Miliar untuk Beli Rumah dan Kencan dengan Sejumlah Pria, Imam di AS Ditangkap

Dituding Korupsi Uang Paroki 1,4 Miliar untuk Beli Rumah dan Kencan dengan Sejumlah Pria, Imam di AS Ditangkap

1.8k
Korupsi Proyek Pembuatan Patung Yesus, Dua Orang Ini Divonis 15 Bulan Penjara

Korupsi Proyek Pembuatan Patung Yesus, Dua Orang Ini Divonis 15 Bulan Penjara

1.2k

Maling tak mampu mengarahkan proses hukum. Ia adalah penjahat tak berdaya dan tak ada pihak yang membelanya. Nasib maling umumnya naas.

Perbedaan persepsi secara sosiologis dan perlakuan hukum antara koruptor dan maling adalah nyata, kendati tidak menyangkut hakekat tindakan keduanya. Melakukan korupsi (koruptor) dan mencuri (maling), keduanya adalah tindakan manusiawi.

Di sini, tindakan manusiawi dimaksudkan sebagai tindakan yang dilakukan dengan sadar, tahu dan mau. Baik koruptor maupun maling sama-sama sadar akan makna dan akibat tindakannya. Hakekat tindakan keduanya pun sama, yakni “mengambil menjadi milik sendiri barang atau benda yang bukan miliknya dengan cara sembunyi-sembunyi dan melanggar hukum untuk kepentingan sendiri atau orang lain”.

Kalau mau menelisik perbedaan keduanya, maka perbedaan itu tidak terletak pada makna hakiki tindakan, tetapi  pada faktor penyebab dari tindakan itu. Koruptor memanfaatkan peluang karena posisi, kekuasaan, dan sarana yang dimilikinya. Seorang maling umumnya tidak memiliki peluang seperti itu.

Koruptor selalu terhubungkan dengan pejabat publik dan barang atau benda yang dikorupnya adalah milik umum (negara). Seorang maling bukanlah pemangku jabatan publik.

Inilah konteks makna dari wacana korupsi sumber daya alam, dalam edisi Gita Sang Surya kali ini. UUD 45 menegaskan bahwa kekayaan alam kita dikuasai Negara dan dikelola Negara untuk “sebesar-besarnya kemakmuran” rakyat. Fakta menunjukkan sebaliknya. Kekayaan alam kita terkuras habis, dan rakyat Indonesia semakin jauh dari kesejahteraan.

Rakyat malah menjadi korban pengelolaan sumber daya alam: tanahnya dirampas, ruang hidupnya diambil alih, lingkungan hidupnya dirusakkan, sumber-sumber ekonominya dirampok dan tak jarang diusir dari tempat tinggalnya.

Pemiskinan masyarakat justru terjadi saat kekayaan alam dikelola Negara. Penyebabnya jelas. Kekayaan alam tidak untuk rakyat tetapi untuk mereka yang berkuasa dan yang memiliki peluang untuk memanfaatkan kekuasaan itu tidak demi kepentingan rakyat banyak tetapi diri sendiri.

Koruptor memanfaatkan wewenang dan kekuasaannya untuk mengambil bagi dirinya barang atau kekayaan yang bukan  miliknya.  Tindakan korupsi bergandengan dengan manipulasi peraturan dan hukum, serta kolusi dengan pihak-pihak berkepentingan sama, terutama korporasi.

Manipulasi hukum dan peraturan, serta pemanfaatan segala cara untuk melindungi kepentingan penguasa dan korporasi nampak nyata dalam upaya menanggapi reaksi perlawanan rakyat dalam menuntut hak-hak konstitusional mereka atas rezeki dari kekayaan alam.

Rakyat selalu kalah dan terdepak. Mereka tak kuasa mendobrak kelompok kepentingan (oligarki) penguasa, pengusaha dan penegak hukum.

Bahwa pengusaha dengan amat bebas merampas tanah-tanah rakyat dan merusak kehidupan mereka, tanpa secuil perlindungan dari Negara, memperlihatkan kolusi koruptif antara penguasa dan pengusaha.

Pelbagai kebijakan dibuat demi kepentingan korporasi dan membenamkan kebenaran yang dimiliki rakyat. Korupsi dalam bidang sumber daya alam selalu terjadi melalui kebijakan pengolalaan sumber serta manipulasi hukum.

Dalam kasus korupsi sumber daya alam, koruptor dan maling bekerja sama. Koruptor menyelewengkan kekuasaannya demi dirinya sendiri, dan korporasi menjadi maling yang diberi kemudahan untuk mencuri kekayaan alam, yang seharusnya hak milik rakyat. Korupsi sumber daya alam adalah kolaborasi antara koruptor dan maling.

Artikel ini sebelumnya dimuat di Jpicofmindonesia.com

Tags: Korupsikoruptor
Artikel Berikut
PAUD Santa Theresia Wedi Gelar Acara Peringatan ‘Hari Cuci Tangan Pakai Sabun’

PAUD Santa Theresia Wedi Gelar Acara Peringatan 'Hari Cuci Tangan Pakai Sabun'

Suasana Pagi di Hari Terakhir IYD 2016

Uskup: IYD Luar Biasa

Komentar

Artikel Terkini

Yosfrei: Menantang Semangat Misioner Kita sebagai Orang Katolik

Yosfrei: Menantang Semangat Misioner Kita sebagai Orang Katolik

1k
Serangan Pria Bersenjata di Rumah Ibadah Yahudi: Tujuh Warga Sipil Meregang Nyawa

Serangan Pria Bersenjata di Rumah Ibadah Yahudi: Tujuh Warga Sipil Meregang Nyawa

1k
Profil Mgr. Yanuarius You, Orang Asli Papua yang Ditahbiskan Uskup pada 2 Februari Mendatang

Profil Mgr. Yanuarius You, Orang Asli Papua yang Ditahbiskan Uskup pada 2 Februari Mendatang

1k
Paus Fransiskus: Homoseksualitas “itu bukan kejahatan. Ya, tapi itu dosa”

Paus Fransiskus: Homoseksualitas “itu bukan kejahatan. Ya, tapi itu dosa”

1k
HUT Ke-43 Gereja Katolik Nanga Kantuk: Jadilah Berkat dan Biarkan Tuhan Tersenyum

HUT Ke-43 Gereja Katolik Nanga Kantuk: Jadilah Berkat dan Biarkan Tuhan Tersenyum

1.1k
Bagaimana Paus Fransiskus Memandang Pekerja Seks

Paus Fransiskus Sebut Khotbah yang Panjang sebagai ‘Bencana’, Paling Lama Sepuluh Menit

1.7k
Berita Terkait Gereja Katolik

Katoliknews.com menyajikan berita-berita tentang Gereja Katolik dan hal-hal yang terkait dengannya, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lain.

Artikel Terbaru

  • Yosfrei: Menantang Semangat Misioner Kita sebagai Orang Katolik
  • Serangan Pria Bersenjata di Rumah Ibadah Yahudi: Tujuh Warga Sipil Meregang Nyawa

Ikuti Kami

Facebook Twitter Instagram

Tentang Kami

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak

© Katoliknews.com

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2020 Katoliknews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In