Berita Terkait Gereja Katolik
Minggu, 5 Februari 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Terkait Gereja Katolik
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Dunia

Konferensi Uskup Jerman Setujui Sistem Kompensasi untuk Korban Pelecehan Seksual

Sebagai catatan, laporan pelecehen seksual yang mengagetkan Jerman diterbitkan pada 2018 menyebutkan ada 3.677 kasus pelecehan seksual dalam Gereja Katolik Jerman yang pelakunya para imam. Kasus ini terjadi dari tahun 1946 hingga 2014.

26 September 2020
in Dunia, Pilihan Editor
0
Konferensi Uskup Jerman Setujui Sistem Kompensasi untuk Korban Pelecehan Seksual

Salah satu gereja tua di Jerman. Foto: dw.com

Katoliknews.com – Para Uskup Jerman menyetujui sistem pembayaran kompensasi bagi korban pelecehan seksual yang terjadi dalam Gereja Katolik.

Uskup Georg Bätzing, Ketua Konferensi Uskup Jerman, mengumumkan kesepakatan itu pada Kamis 24 September 2020, di akhir pertemuan pleno para uskup di Fulda, Jerman Tengah.

Berdasarkan sistem baru, para korban pelecehan oleh para klerus berhak atas pembayaran satu kali hingga 50.000 euro (US$58.000) – jumlah berdasarkan keputusan pengadilan saat ini.

Sebelumnya, keuskupan Jerman telah menentukan pembayaran secara individual.

BacaJuga

Paus Fransiskus: Renungkan Sengsara Kristus di Tengah Krisis Covid-19

Paus Fransiskus Sedih dan Malu terkait Laporan Skandal Pelecehan Seksual di Gereja Katolik Perancis

1.2k
Video Seorang Suami Tuduh Imam Tiduri Istrinya Viral di Filipina

Video Seorang Suami Tuduh Imam Tiduri Istrinya Viral di Filipina

1.7k

Dilansir Catholicnewsagency.com, pada konferensi pers hari Kamis, Bätzing mengatakan bahwa korban pelecehan harus menerima kompensasi sebagai pengakuan atas penderitaan mereka “tanpa upaya birokrasi yang rumit.”

Sistem baru akan mengikat 27 keuskupan di Jerman mulai 1 Januari 2021.

Bätzing menambahkan bahwa jumlah yang dibayarkan untuk korban pelecehan akan didasarkan pada “keputusan pengadilan negara bagian tentang kompensasi atas rasa sakit dan penderitaan dalam kasus yang sebanding.”

Karena penilaian ini bervariasi, konferensi para uskup akan “menggunakan kisaran tingkat pembayaran teratas sebagai titik referensi.”

Jumlah pembayaran satu kali akan ditentukan oleh keputusan panitia independen. Selain itu, mereka yang terkena dampak menerima biaya terapi dan konseling, seperti yang sudah terjadi.

Panitia independen terdiri dari tujuh orang dengan keahlian di bidang kedokteran, pendidikan, psikologi, dan hukum. Anggota-anggotanya bukan berasal dari para klerus, untuk memastikan independensi panitia.

Sebagai catatan, laporan pelecehen seksual yang mengagetkan Jerman diterbitkan pada 2018 menyebutkan ada 3.677 kasus pelecehan seksual dalam Gereja Katolik Jerman yang pelakunya para imam. Kasus ini terjadi dari tahun 1946 hingga 2014.

Sebagian besar korban berusia 13 tahun bahkan ada yang lebih muda dari itu. Mayoritas korban adalah anak laki-laki dan kebanyakan kasusnya sudah terjadi lama.

Satu dari setiap enam kasus pelecehan seksual yang terjadi adalah tindakan perkosaan. Kasus pelecehan seksual anak-anak di Jerman melibatkan sedikitnya 1.670 imam.

Laporan yang disusun oleh para peneliti dari tiga universitas setempat itu, didasarkan pada 38 ribu dokumen dari 27 keuskupan di Jerman.

Laporan itu juga mengungkap pola yang dilakukan para pastor paedofil dalam aksinya, yakni membungkam korban dengan intimidasi, menanamkan rasa bersalah, dan memanfaatkan status mereka untuk menjaring kepercayaan.

Kemudian para pastor paedofil akan dipindahkan ke wilayah lain, kebanyakan tanpa dihukum. Hanya 38 persen pastor paedofil yang diadili oleh pengadilan sipil setelah ada laporan dari korban atau keluarganya.

Aleksander AN

Tags: pelecehan seksual dalam Gereja KatolikPelecehan Seksual dalam Gereja Katolik JermanPelecehan seksual oleh seorang pastorSkandal Imam Katolik
Artikel Berikut
Para Uskup Bergantian Pimpin Doa Rosario Misioner Sepanjang Oktober 2020

Para Uskup Bergantian Pimpin Doa Rosario Misioner Sepanjang Oktober 2020

Merawat Harapan di Tengah Pandemi: Belajar dari Santo Vincentius de Paul

Merawat Harapan di Tengah Pandemi: Belajar dari Santo Vincentius de Paul

Komentar

Artikel Terkini

Paus Berbicara dengan Pemenang Zayed Award 2023 dan Mendorong Dialog Antaragama

Paus Berbicara dengan Pemenang Zayed Award 2023 dan Mendorong Dialog Antaragama

1k
[Buku Baru] Gereja: Bahtera yang Mulai Bocor?

[Buku Baru] Gereja: Bahtera yang Mulai Bocor?

1.1k
Renungan Hari Minggu Biasa V: Jadilah Garam dan Terang bagi Sesama

Renungan Hari Minggu Biasa V: Jadilah Garam dan Terang bagi Sesama

1.2k
Uskup Baru Jayapura: Doa adalah Senjata Ampuh untuk Perdamaian di Tanah Papua

Uskup Baru Jayapura: Doa adalah Senjata Ampuh untuk Perdamaian di Tanah Papua

1k
Komunitas Katolik Sant’ Egidio dan Aktivis Perdamaian Kenya Raih Zayed Award 2023

Komunitas Katolik Sant’ Egidio dan Aktivis Perdamaian Kenya Raih Zayed Award 2023

1k
Sesaat Setelah Ditahbiskan Jadi Uskup Jayapura; Mgr Yanuarius You Serukan Perdamaian di Tanah Papua

Sesaat Setelah Ditahbiskan Jadi Uskup Jayapura; Mgr Yanuarius You Serukan Perdamaian di Tanah Papua

1.1k
Berita Terkait Gereja Katolik

Katoliknews.com menyajikan berita-berita tentang Gereja Katolik dan hal-hal yang terkait dengannya, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lain.

Artikel Terbaru

  • Paus Berbicara dengan Pemenang Zayed Award 2023 dan Mendorong Dialog Antaragama
  • [Buku Baru] Gereja: Bahtera yang Mulai Bocor?

Ikuti Kami

Facebook Twitter Instagram

Tentang Kami

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak

© Katoliknews.com

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2020 Katoliknews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In