Katoliknews.com – Forum Komunikasi Alumni PMKRI (FORKOMA PMKRI) mengapresiasi sikap tegas TNI-Polri menurunkan spanduk dan baliho imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang terpasang di kawasan Petamburan-Slipi, Jakarta Barat.
Ketua FORKOMA PMKRI Hermawi Taslim mengatakan pencopotan spanduk dan baliho bergambar Rizieq Shihab sudah sesuai dengan tupoksi TNI sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara nasional Indonesia.
Spanduk dan baliho yang dicopot antara lain bertuliskan “Ayo Revolusi Akhlaq.”
“Kami menyampaikan penghargaan dan sekaligus dukungan kepada TNI yang bersikap tegas melalui pencopotan baliho dan spanduk. Itu sudah sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,” ujar Hermawi yang merupakan Eksponen Forum Komunikasi Cipayung, Sabtu 21 November 2020.
FORKOMA PMKRI, kata Hermawi, mendukung tindakan tegas TNI dalam menjaga keamanan dan keutuhan negara, termasuk menurunkan spanduk dan baliho yang yang nyata-nyata ‘bernada hasutan, fitnah dan rong-rongan terhadap kewibaaan pemerintah yang sah.
“Dan hal tersebut sesuai tupoksi TNI yang telah diatur dalam UU No.34 yakni operasi militer non perang,” jelasnya.
Penurunan spanduk dan baliho, lanjutnya, “tidak boleh dilihat dari aspek fisik saja, tapi harus lebih substantif sebagai upaya yang nyata dan terencana memecah belah kesatuan bangsa, merusak sendi-sendi bernegara dan nyata-nyata bersifat memprovokatif.”
“Karena itu kami menyatakan dukungan atas tindakan tegas TNI ini untuk memastikan terciptakan tatanan kehidupan masyarakat yang damai, aman dan harmonis,” kata Hermawi.
Wakil Ketua Umum DPP Persaudaraan Penasehat Hukum Indonesia Pergerakan (Peradi Pergerakan) ini menyatakan TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas pokok yang harus diemban.
Tugas pokok TNI, jelasnya, menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Hermawi menilai sebuah Ormas menjadi sebuah kekuatan ketika ia mampu merongrong kewibawaan pemerintah yang sah melalui berbagai tindakan provokatifnya.
“Dan sebagai tindak lanjutnya adalah secara terang-terangan akan melawan pemerintah dan meremehkan nilai-nilai dasar negara. Pola ini terjadi di negara manapun,” ujar Hermawi.
Narasi provokatif dan perlawanan terhadap pemerintah yang sah ataupun juga melawan ideologi negara sudah menjadi alasan strategis negara mengambil tindakan keras terhadap Ormas tersebut, jelas Hermawi.
Ia berharap, sesuai dengan UU, TNI diharapkan tidak hanya berhenti pada pencopotan baliho tetapi juga tindakan tegas terhadap Rizieq Shihab dan organisasinya.
“Ini sebenarnya menjadi momentum bagi negara untuk mengembalikan kewibawaannya, tidak hanya kewibawaan pemerintah tetapi juga kewibaan negara,” tutup Hermawi.
Alexander AN
Komentar