Katoliknews.com — Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, berencana memberikan gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa/H.C) kepada pemimpin tertinggi Gereja Katolik Roma, Paus Fransiskus, dan Imam Besar Al Azhar, Ahmed Al Tayeb.
Kedua tokoh besar dunia itu aktif mempromosikan persaudaran antarmanusia atau toleransi. Pada 4 Februari 2019, keduanya menandatangani dokumen Human Fraternity di Abu Dhabi, yang berisi seruan perdamaian antarbangsa, agama, dan ras serta kesepakatan untuk bekerja sama memerangi ekstremisme.
“Ini masih belum, masih zikir dulu, doakan saja ya. Nanti saatnya akan kita kerja samakan. Doakan saja ini masih terlalu dini,” kata Rektor UIN Yogyakarta, Al Makin, Selasa, 27 Juli 2021, seperti dilansir Detik.com.
Al Makin mengatakan, lembaga yang dipimpinnya itu sedang melakukan berbagai persiapan termasuk telah meminta dukungan kepada sejumlah pihak terkait. Para pihak itu, sebut Al Makin, mendukung rencana tersebut.
“Kami dari Pihak UIN Suka (Sunan Kalijaga) Yogya sudah bertemu dan berkoordinasi dengan Mesesneg, Menlu, dan pihak terkait. Semua menyambut baik untuk pemberian gelar kehormata ini,” kata Al Makin.
Ia menyebut, Mensesneg Praktikno mendukung dengan memfasilitasi kepanitiaan dari Sekretariat Negara (Sekneg), sedangkan dari pihak Kemenlu, Ibu Menlu Retno LP Marsudi telah melakukan pertemuan dengan pihak Kedutaan Besar Vatikan dan Kedutaan Besar Mesir.
Sementara itu, Kementerian Agama mendukung dan mendorong rencana pihak UIN Sunankalijaga tersebut serta meminta lembaga tersebut memperhatikan regulasi yang ada.
“Kehati-hatian itu jauh lebih penting. Jika sesuai regulasi, secara administrasi bisa diberi gelar kehormatan, saya mendorong ini untuk ditindaklanjuti,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Gus Yaqut, demikian ia karib disapa, menyebut, pemberian gelar kehormatan kepada dua tokoh dunia yang aktif mempromosikan toleransi antaragama itu sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo, yang mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun toleransi, sehingga secara momentum sangat kuat.
Gus Yaqut pun meminta kepada Rektor UIN Sunan Kalijaga dan Dirjen Pendidikan Islam untuk mempersiapkan segala sesuatunya denga baik.
“Media Kemenag siap membantu, agar resonansi dan keinginan ini berjalan dengan baik,” ujarnya.
Berkaitan dengan teknis pemberian gelar ini, Al Makin menjelaskan bahwa bisa secara virtual melalui zoom atau menghadirkan dua tokoh besar itu ke Tanah Air. Namun, kata dia, “Jika kedua tokoh agama dunia ini berkenan hadir ke Indonesia akan memberi impact luar biasa bagi dunia internasional.”
Sebagaimana diketahui, menurut Peraturan Pemerintah RI Nomor 43 Tahun 1980, Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) adalah gelar kehormatan yag diberikan oleh suatu Perguruan Tinggi kepada seseorang yang dianggap telah berjasa atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia.
Ian Saf
Komentar