Katoliknews.com – Seorang imam Keuskupan Pangkalpinang, Romo Chrisantus Paschalis Saturnus, melaporkan akun Facebook @Destriasi Putra ke Polda Kepulauan Riau dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik, Senin, 9 Januari 2023.
Pasalnya, akun FB tersebut memposting foto Romo Paschal dengan beberapa polisi disertai narasi “Tangkap Penyekap TKI Ilegal Berkedok Romo. ILEGAL Sindikat TKI PT Sriti Rukma Lestari jln jokro baru no 17 A kembangan jakarta barat”.
Romo Paschal mengatakan, unggahan tersebut sudah memuat unsur fitnah, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan.
“Pagi tadi, saya telah melaporkan akun Facebook Destriadi ke bagian Cyber Cryme Polda Kepri atas dugaan pencemaran nama baik,” kata Romo Paschal, Senin 9 Januari 2023, dikutip dari Batamtoday.com.
Pastor yang dipercayakan menangani karya Gereja Keuskupan Pangkalpinang untuk urusan Migran dan Perantau itu melihat, unggahan akun tersebut untuk menyudutkan dirinya yang terus berjuang melawan praktik mafia tenaga kerja yang marak terjadi di Kota Batam khususnya dan Provinsi Kepri umumnya. Wilayah ini merupakan bagian dari reksa Pastoral Keuskupan Pangkalpinang.
“Orang-orang yang membuat postingan seperti itu adalah orang yang kebakaran jenggot. Sebab bisnis haram yang mereka jalani selama ini mulai terusik dengan pernyataan-pernyataan saya di berbagai media,” tandas Romo Paschal.
“Jadi, postingan seperti itu mau menyerang saya. Tapi perlu dicatat bahwa, saya tidak akan gentar dengan tuduhan-tuduhan seperti itu,” ujarnya.
Peraih penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) 2021 ini juga mengatakan bahwa tudingan tersebut tidak akan menyurut langkahnya untuk menyuarakan dan memperjuangkan keadilan bagi para korban.
“Saya akan tetap berjuang atas nama Kemanusiaan. Saya memiliki teman-teman yang mendukung dan juga bersama berjuang untuk keadilan bagi para korban,” tandas Romo Paschal.
Ia pun berharap, pihak kepolisian memproses laporannya, sehingga kasus ini terang-benderang.
Jaringan Nasional (JarNas) Anti Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di mana Romo Paschal juga bagian di di dalamnya dan menjabat sebagai wakil ketua, turut membantah narasi dari akun @Destrini Putra tersebut.
“Sangat tidak mungkin Romo melakukan itu. JarNas Anti TPPO sangat mengenal perjuangan Romo untuk kemanusiaan, bukan hanya saat Romo bergabung di JarNas Anti TPPO tapi juga sejak lama,” kata Ketua Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dalam rilis Rabu, 11 Januari 2023.
Aktivis perempuan ini menambahkan bahwa semua anggota JarNas Anti TPPO adalah para pejuang yang memperjuangkan keadilan bagi korban perdagangan orang untuk mendapatkan keadilan hukum dan haknya.
JarNas Anti TPPO, kata Sara demikian ia disapa, siap mendukung penuh untuk melakukan koordinasi dengan kepolisian agar masalah ini mendapatkan perhatian khusus dan agar kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi.
Selain itu, Sara juga berharap agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dapat menjalankan tugasnya untuk segera memberikan Perlindungan kepada Romo Paschal.
“Hal seperti ini akan terjadi pada siapa pun, karena itu perlu adanya perlindungan hukum,” kata Sara.
Ian Saf
Komentar