Katoliknews.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mengecam aksi demo sejumlah ormas Islam yang mendesak agar pembangunan Gereja Paroki St Clara di Bekasi, Jawa Barat dihentikan.
Angelo Wake Kako, Ketua Pengurus Pusat PMKRI mengatakan, “konstitusi kita memberikan amanat yang begitu tegas, bahwa semua orang berhak memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya.”
“Tidak boleh ada kelompok manapun yang menghalangi proses pembangunan rumah ibadah agama manapun,” katanya, Sabtu, 26 November 2016.
Sebelumnya dilaporkan bahwa pada Jumat, 25 November, sekitar 500 massa sejumlah ormas Muslim mendatangi lokasi pembangunan Gereja St Clara.
Selain mendesak menghentikan pembangunan Gereja itu, dalam orasinya, bahkan ada yang mengancam membakar Gereja itu jika tetap dibangun.
Angelo mengatakan, pemerintah harus hadir dan tegas dalam menanggapi persoalan ini.
“Tidak boleh ada diskriminasi kepada kelompok agama tertentu,” tegasnya.

Protes terhadap pembangunan Gereja St Clara bukan baru terjadi kali ini. Pada Maret lalu, aksi unjuk rasa juga pernah dilakukan.
Pihak Gereja St Clara menyayangkan aksi itu, karena mereka sudah mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Walikota Bekasi, Rahmat Effendi setelah selama 17 tahun berupaya mendapat izin itu.
Romo Raymundus Sianipar, OFMCap, pastor paroki menjelaskan bahwa pihaknya tidak sembarangan dalam mengurus izin.
Ia mengatakan, mereka sangat tertib dan disiplin dalam hal administrasi.
“Selama 17 tahun kami mematuhi semua persyaratan dan peraturan. Kami sabar dan telaten meski tantangannya tidak sedikit menggerus pikiran, emosi, perhatian dan sebagainya,” ujar Pastor Ray.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin sudah pernah mengomentari kasus ini, di mana ia menyatakan bahwa izin pembangunan Gereja itu sudah memenuhi syarat.
“Jika kesepakatan tak tercapai, pihak- pihak yang berkeberatan bisa menempuh jalur hukum melalui pengadilan setempat,” kata Lukman.
Katoliknews
Komentar