Berita Terkait Gereja Katolik
Minggu, 4 Juni 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Terkait Gereja Katolik
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Antaragama

PMKRI Kecam Aksi Demo Ormas Islam di Gereja St Clara

26 November 2016
in Antaragama, Headline, Pilihan Editor
0
PMKRI Kecam Aksi Demo Ormas Islam di Gereja St Clara

Angelo Wake Kako, Ketua Pengurus Pusat PMKRI. (Foto: Ist)

Katoliknews.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mengecam aksi demo sejumlah ormas Islam yang mendesak agar pembangunan Gereja Paroki St Clara di Bekasi, Jawa Barat dihentikan.

Angelo Wake Kako, Ketua Pengurus Pusat PMKRI mengatakan, “konstitusi kita memberikan amanat yang begitu tegas, bahwa semua orang berhak memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya.”

“Tidak boleh ada kelompok manapun yang menghalangi proses pembangunan rumah ibadah agama manapun,” katanya, Sabtu, 26 November 2016.

Sebelumnya dilaporkan bahwa pada Jumat, 25 November, sekitar 500 massa sejumlah ormas Muslim mendatangi lokasi pembangunan Gereja St Clara.

BacaJuga

PMKRI bersama Warga Kembali Desak Pemerintah Hentikan Proyek Panas Bumi di Wae Sano

Pemuda Katolik di Papua Barat Gelar Konferensi

Buka Rakernas PMKRI, Jokowi Minta Generasi Muda Jaga Persatuan Bangsa

Ikatan Alumni PMKRI Apresiasi Sikap Tegas TNI Copot Baliho Rizieq Shihab

Selain mendesak menghentikan pembangunan Gereja itu, dalam orasinya, bahkan ada yang mengancam membakar Gereja itu jika tetap dibangun.

Angelo mengatakan, pemerintah harus hadir dan tegas dalam menanggapi persoalan ini.

“Tidak boleh ada diskriminasi kepada kelompok agama tertentu,” tegasnya.

Sebagian massa yang menggelar demo menolak pembangunan Gereja Paroki St Clara, Bekasi pada Jumat, 25 November 2016. (Foto: Ist)
Sebagian massa yang menggelar demo menolak pembangunan Gereja Paroki St Clara, Bekasi pada Jumat, 25 November 2016. (Foto: Ist)

Protes terhadap pembangunan Gereja St Clara bukan baru terjadi kali ini. Pada Maret lalu, aksi unjuk rasa juga pernah dilakukan.

Pihak Gereja St Clara menyayangkan aksi itu, karena mereka sudah mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Walikota Bekasi, Rahmat Effendi setelah selama 17 tahun berupaya mendapat izin itu.

Romo Raymundus Sianipar, OFMCap, pastor paroki menjelaskan bahwa pihaknya tidak sembarangan dalam mengurus izin.

Ia mengatakan, mereka sangat tertib dan disiplin dalam hal administrasi.

“Selama 17 tahun kami mematuhi semua persyaratan dan peraturan. Kami sabar dan telaten meski tantangannya tidak sedikit menggerus pikiran, emosi, perhatian dan sebagainya,” ujar Pastor Ray.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin sudah pernah mengomentari kasus ini, di mana ia menyatakan bahwa izin pembangunan Gereja itu sudah memenuhi syarat.

“Jika kesepakatan tak tercapai, pihak- pihak yang berkeberatan bisa menempuh jalur hukum melalui pengadilan setempat,” kata Lukman.

Katoliknews

Artikel Berikut
Paus Berduka Atas Kematian Fidel Castro, Tokoh Revolusioner Kuba

Paus Berduka Atas Kematian Fidel Castro, Tokoh Revolusioner Kuba

Sedang Ikut Misa Bersama Uskup, Umat Ini Ditembak Mati

Sedang Ikut Misa Bersama Uskup, Umat Ini Ditembak Mati

Komentar

Berita Terkait Gereja Katolik

Katoliknews.com menyajikan berita-berita tentang Gereja Katolik dan hal-hal yang terkait dengannya, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lain.

Artikel Terbaru

  • Tujuh Kutipan Kitab Suci yang Menarik untuk Momen Pernikahan Anda
  • Paroki St. Michael Beanio Gelar Kursus Persiapan Perkawinan Katolik, Diikuti Puluhan Pasangan

Ikuti Kami

Facebook Twitter Instagram

Tentang Kami

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak

© Katoliknews.com

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2020 Katoliknews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In