Katoliknews.com – Gereja-gereja di wilayah Keuskupan Ruteng mulai dibuka kembali pada hari ini, Sabtu 13 Juni 2020 untuk kegiatan Misa dan ibadat lainnya bersama umat.
Uskup Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat telah mengumumkan hal ini dalam sebuah surat yang diedarkan awal pekan ini.
“Sejak hari Sabtu tanggal 13 Juni 2020, gereja dan kapela dapat dibuka kembali dan digunakan untuk perayaan Ekaristi dan ibadat lainnya,” demikian pengumuman Uskup Sipri.
Dalam rangka hal ini, Keuskupan memutuskan menerapkan sejumlah aturan ketat terkait protokol kesehatan.
BACA JUGA: Kunjungi Umat, Uskup Ruteng Bagi Sembako dan Ajak Rawat Lingkungan
“Kami mengajak semua pelayan pastoral dan umat Allah Keuskupan Ruteng secara sungguh-sungguh dan berdisiplin untuk menerapkan protokol kesehatan dalam seluruh kegiatan pastoral di paroki, stasi, dan KBG (Kelompok Basis Gereja),” demikian menurut Uskup Sipri.
Berikut adalah isi peraturan yang diterapkan dalam situasi normal baru ini, yang dikutip Katoliknews.com, Sabtu, 13 Juni:
- Umat mencuci tangan sebelum memasuki gereja.
- Sebelumnya umat menaruh uang kolekte pada kotak kolekte yang telah disiapkan di dekat tempat pencucian tangan.
- Pada saat persembahan petugas membawa kotak-kotak kolekte tersebut ke depan altar.
- Umat diukur suhu tubuhnya. Apabila ada umat yang bersuhu > 37,5˚c (dua kali pemeriksaan dengan jarak lima menit) tidak diperkenankan memasuki gereja, dan dimohon segera melapor diri ke gugus tugas Covid-19 daerah (desa, kecamatan) terdekat.
- Umat memakai masker.
- Jarak duduk antar umat dalam gereja minimal 1 meter (ke samping, ke muka dan ke belakang). Untuk itu perlu diatur tempat duduk umat dalam gereja oleh petugas paroki.
- Bejana air berkat di pintu gereja dikosongkan.
- Perayaan ekaristi dan ibadat lainnya dirayakan dalam waktu yang singkat tanpa mengurangi kekhusukan dan kemeriahannya.
- Doa dan lagu didaraskan serta dikidungkan oleh pelayan liturgi. Umat mengikuti dalam hati atau maksimal dengan suara yang kecil.
- Salam damai dilakukan dengan mengatupkan tangan di dada dan membungkuk satu sama lain.
- Sebelum membagi komuni pelayan misa wajib mencuci tangan dengan sabun.
- Dalam komuni, ucapan “tubuh Kristus” dan jawaban “Amin” dilakukan dalam hati.
- Berkat untuk anak-anak ditiadakan.
- Jumlah perayaan Ekaristi Minggu di gereja paroki hendaknya ditambah agar dapat mengakomodasi kehadiran umat dan selaras dengan protokol kesehatan social dinstance.
- Bayi, anak-anak, lansia, dan orang sakit diminta untuk mengikuti perayaan ekaristi dari rumah. Untuk itu paroki perlu melakukan pelayanan komuni di rumah dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Keuskupan juga meminta untuk memperhatikan kebersihan ruang ibadat/pertemuan dan sirkulasi udaranya.
Sementara terkait Misa arwah dan ibadat pemberkatan jenazah yang bukan pasien Covid-19 dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Untuk kegiatan-kegiatan pendampingan kelompok di paroki, seperti Sekami, OMK, dan kelompok rohani, menurut Keuskupan, belum dapat dilakukan sambil menanti instruksi berikutnya.
Kegiatan ibadat dan kegiatan pastoral lainnya di KBG dan sidang-sidang serta pertemuan pastoral diizinkan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Dalam rangka menyambut kebijakan ini, Keuskupan itu juga mengadakan rapid test untuk para imam, biarawan dan biarawati.
Komentar