Berita Terkait Gereja Katolik
Kamis, 1 Juni 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Terkait Gereja Katolik
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kementerian Agama Akhirnya Izinkan Gereja-Gereja Dirikan Tenda untuk Ibadah Natal

Sebelumnya, pada 16 Desember lalu, Menteri Agama, Yaqult Cholil Qoumas, menyatakan hanya mengizinkan kehadiran 100 persen umat ke gereja, namun tidak boleh ada tambahan kapasitas tempat dengan tenda.

23 Desember 2022
in Berita, Headline, Nusantara
0
Kementerian Agama Akhirnya Izinkan Gereja-Gereja Dirikan Tenda untuk Ibadah Natal

Foto: BBC News Indonesia

Katoliknews.com – Kementerian Agama Republik Indonesia kini mengizinkan gereja-gereja untuk menambah kapasitas tempat ibadah Natal dengan mendirikan tenda di dalam atau di  luar lingkungan gereja.

Sebelumnya, pada 16 Desember lalu, Menteri Agama, Yaqult Cholil Qoumas, menyatakan hanya mengizinkan kehadiran 100 persen umat ke gereja, namun tidak boleh ada tambahan kapasitas tempat dengan tenda.

Penambahan kapasitas di dalam lingkungan gereja harus memerhatikan sirkulasi udara, durasi ibadat, dan social distancing. Sementara pendirian tenda di luar lingkungan gereja harus ada izin dari kepolisian dan Satgas Covid-19.

“Penambahan kapasitas ruang ibadah dengan menambahkan perlengkapan tambahan atau yang tidak tidak permanen seperti tenda atau bentuk lainnya disesuaikan dengan batas maksimal area yang di dalam kompleks gereja,”, kata Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie dalam konpers, Selasa 20 Desember di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.

BacaJuga

Para Pemimpin Asia Puji Karya Paus Benediktus XVI untuk Perdamaian

Peringatan Menteri Agama untuk Perayaan Natal Tahun Ini

Menteri Agama Berharap Tradisi Pekan Suci Semana Santa Jadi Ikon Katolik di Indonesia

Beri Lampu Hijau Bagi Kegiatan Publik di Rumah Ibadah, Ini Sejumlah Ketentuan dari Kemenag

“Sementara penambahan kapasitas ruang ibadah di luar kompleks gereja dapat dilakukan setelah mendapat izin dari kepolisian setempat dan Satuan Tugas Pengaman Covid-19 di wilayah tersebut,” tambah Anna.

Kebijakan penambahan kapasitas ruang ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, yang saat ini masih diterapkan PPKM level 1.

“Kita harus siaga dan waspada apalagi saat ini masih berada masa transisi pascapandemi. Maka, kami berkewajiban agar kegembiraan merayakan Natal harus tetap mengikuti protokol kesehatan,” kata Anna.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Yaqult Cholil Qoumes, memperingatkan kepada seluruh umat Kristiani di seluruh  Tanah Air untuk tidak merayakan ibadah Natal tahun ini melebihi kapasitas gereja. Hal ini karena masih diterapakan PPKM level I.

“Untuk tempat ibadah kami batasi 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan,” kata Yaqult, usai menggelar rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 16 Desember 2022.

Ian Saf

Artikel Berikut
Alumni Driyarkara Berbagi dengan Anak-Anak PA Kasih Mandiri Bersinar

Alumni Driyarkara Berbagi dengan Anak-Anak PA Kasih Mandiri Bersinar

Skandal Natal: Moralitas pada Sebatang Pohon

Skandal Natal: Moralitas pada Sebatang Pohon

Komentar

Berita Terkait Gereja Katolik

Katoliknews.com menyajikan berita-berita tentang Gereja Katolik dan hal-hal yang terkait dengannya, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lain.

Artikel Terbaru

  • Tujuh Kutipan Kitab Suci yang Menarik untuk Momen Pernikahan Anda
  • Paroki St. Michael Beanio Gelar Kursus Persiapan Perkawinan Katolik, Diikuti Puluhan Pasangan

Ikuti Kami

Facebook Twitter Instagram

Tentang Kami

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak

© Katoliknews.com

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2020 Katoliknews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In