Katoliknews.com – Konferensi Waligereja Filipina akan membuat sebuah biro baru yang bertujuan untuk memastikan perlindungan bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Biro Perlindungan Anak di Bawah Umur itu akan membantu keuskupan menangani kasus-kasus pelecehan seksual oleh kaum klerus dengan menyediakan ahli hukum kanon dan profesional lainnya.
Sebagaimana dilaporkan UCA News, media Katolik Asia, Jumat, 24 Januari 2020, seorang uskup, yang akan dipilih dalam pertemuan para uskup minggu ini, akan mengepalai biro itu, kata Pastor Marvin Mejia, sekretaris jenderal konferensi para uskup.
Dia mengatakan, biro baru itu diusulkan dalam pertemuan persiapan untuk sidang pleno para uskup di Manila pada 25 Januari.
“Biar jelas bahwa konferensi ini membahas hal ini,” kata imam itu, meskipun dia mengatakan otoritas untuk menangani masalah pelecehan seksual oleh para imam masih ada pada masing-masing uskup.
BACA JUGA: Uskup di Filipina: Jika Ada yang Alami Pelecehan Seksual oleh Kaum Klerus, Jangan Diam
“Masih ada gereja-gereja lokal [yang akan memutuskan] jika ada tuduhan,” katanya.
Tahun lalu, pertemuan puncak para uskup tentang perlindungan anak di bawah umur dalam Gereja diadakan di Vatikan untuk memahami apa yang perlu mereka lakukan demi mencegah dan memerangi pelecehan seksual anak di bawah umur.
Pada April tahun lalu, Ketua Konferensi Waligereja Filipina meminta pengampunan atas pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota klerus, terutama terhadap anak-anak.
“Kami bersujud dalam rasa malu, kami memohon pengampunan,” kata Uskup Agung Davao Romulo Valles kepada sekitar 15.000 delegasi pada perayaan Hari Pemuda Nasional tahun lalu di Cebu.
“Kami terus mengatakan: Kami sangat menyesal dan memohon pengampunan dari Tuhan dan dari mereka yang kepadanya tindakan terluka dan salah ini telah dilakukan.”
Uskup agung meyakinkan para peserta pertemuan itu bahwa para pemimpin gereja di negara mayoritas Katolik itu “semua berkomitmen dan akan melakukan semua yang kami bisa … untuk menghentikan ini.”
“Ada prosedur tentang apa yang harus dilakukan … untuk membawa keadilan bagi semua,” katanya.
BACA: Laporan: Ada 56 Orang Korban Pelecehan Seksual di Gereja Katolik Indonesia, Termasuk Seminaris dan Suster
Uskup Agung Valles bersumpah bahwa tidak akan ada kejahatan dan pelecehan yang ditutup-tutupi yang dilakukan oleh anggota klerus.
“Kami akan melakukan apa pun yang kami bisa untuk melindungi anak di bawah umur di Gereja. Anda mendengar saya, tidak ada keragu-raguan dan menutup-nutupi,” katanya pada bulan Maret.
Di Filipina sudah pernah ada dakwaan pelecehan seksual dilontarkan terhadap klerus.
Pada tahun 2002, para pemimpin gereja mengeluarkan permintaan maaf atas pelecehan seksual termasuk perzinahan, homoseksualitas dan pelecehan anak oleh 200 imam selama 20 tahun sebelumnya.
Tahun berikutnya, setidaknya 34 imam disuspensi akibat skandal kejahatan seksual, termasuk pelecehan terhadap wanita.
Komentar